Jakarta (ANTARA) - Penyelidikan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menemukan bahwa kasus pembunuhan dan pembakaran jasad Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) diketahui telah direncanakan dengan matang.
"Jadi, kemarin setelah penyelidikan, kami juga berkordinasi dengan Polda Jawa Barat bahwa ternyata kasus ini sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo mengatakan bahwa dalang pembunuhan kasus ini adalah Aulia Kusuma alias AK (35) dan anaknya yang berinisial KV.
Untuk melancarkan aksinya, AK diduga menyewa dua pembunuh bayaran asal Lampung, Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S.
Baca juga: Pelaku pembunuhan suami dan anak menyewa pembunuh bayaran
Argo juga menyebut ada tersangka baru berinisial R yang kini sedang dalam pengejaran oleh petugas.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus di dalam minibus Toyota Cayla nopol B-2983-SZH yang sedang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka utama dalam kasus pembunuhan dua pria yang jasadnya hangus di dalam minibus terbakar di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu tersebut adalah istri dan ibu tiri dari korban berinisial AK.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah masalah rumah tangga dan utang piutang. AK lantas merencanakan membunuh suami dan anak tirinya.
AK membunuh keduanya karena menolak permintaannya untuk menjual rumah yang mereka tinggali untuk membayar utang.
Tersangka AK lantas menyewa dua pembunuh bayaran berinisial A dan S yang berasal dari Lampung.
Baca juga: Dua jasad terbakar dalam minibus di Bondol Sukabumi diduga dibunuh
Tersangka A dan S kemudian meracuni Edi Chandra hingga tewas. AK lalu memerintahkan anaknya yang berinisial KV untuk mengajak M. Adi Perdana alias Dana untuk mabuk-mabukan sebelum dibunuh.
Jasadnya kedua korban kemudian dibawa dengan minibus Toyota Cayla menuju Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka AK menyuruh KV untuk membeli premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain adanya suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol. Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke dua jasad itu, kemudian membakarnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019