Deklarasi tersebut seusai dialog bertema "Bentengi Generasi Penerus Bangsa dari Bahaya Narkoba" yang diselenggarakan Komunitas Bakti Bangsa dan Pemuda Pancasila di aula Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Rabu.
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan bahwa perang terhadap narkoba sejak lama digaungkan pemerintah, aparat berwenang, dan berbagai kelompok pemuda.
Ia menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman bagi masyarakat, apalagi berdasarkan data sebanyak 40 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah pemuda.
Jumlah pengguna narkoba cenderung mengalami kenaikan. Jika hal ini tidak ditanggulangi secara serius, menurut dia, akan berdampak buruk pada masa depan bangsa.
"Ancaman ini tidak main-main, harus ditangani secara serius," katanya.
Syahrul berharap pemuda menjadi motor penghancur narkoba, bukan malah sebaliknya.
Pemuda harus mampu membentengi dirinya dari narkoba maupun hal buruk lainnya. Adapun caranya, memperkuat iman dan takwa kepada Allah, dan menghindari pengaruh negatif di lingkungan yang tidak baik.
"Jangan ikut-ikutan mengedarkan dan menggunakan narkoba. Kalau pemuda mayoritas menggunakan narkoba, hancurlah negara karena mereka pemegang tongkat estafet kepemimpinan pada masa mendatang," ujarnya.
Syahrul mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang bersinergi dengan berbagai instansi terkait dalam menangani narkoba.
Pemerintah membentuk kader antinarkoba, pemuda antinarkoba, dan melakukan berbagai kegiatan positif guna meningkatkan SDM dan prestasi pemuda.
Di internal pemerintahan, biasanya setiap tahun Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang memeriksa urine ASN. Pada tahun ini akan ada pemeriksaan urine kembali.
"Kami selalu ingatkan seluruh ASN mulai dari pejabat hingga staf biasa untuk menjadi contoh bagi masyarakat, jauhi narkoba," katanya.
Peringatan itu tidak serta-merta mampu menghilangkan ancaman narkoba di pemerintahan karena selalu saja ada. Namun, semua itu tergantung pada ASN-nya apakah mau menyia-nyiakan waktu dengan merusak diri menggunakan narkoba atau tidak.
"Ada sejumlah honorer dan ASN yang terlibat narkoba yang ditindak," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi memandang perlu sosialisasi terhadap bahaya narkoba secara intensif sebagai upaya pencegahan. Sosialisasi melalui seminar dan dialog ini efektif sebab dapat mengubah diri pemuda dari kegiatan negatif menjadi positif.
Bahaya narkoba, kata dia, tidak hanya berdampak pada perusakan pemikiran dan mental bangsa, tetapi jugauntuk menaklukkan suatu negara atau wilayah tertentu.
"Dari aspek perdagangan, narkoba merupakan komoditas yang diperjualbelikan secara tertutup. Indonesia salah satu pasar besar," katanya.
Menurut dia, Tanjungpinang merupakan wilayah yang strategis karena berbatasan dengan sejumlah negara. Narkoba tidak hanya dapat dikirim melalui jalur transportasi laut dan darat, tetapi juga jasa pos pengiriman barang dan penjualan secara daring.
"Penjualan narkoba secara daring bukan hal baru, seperti menyembunyikan narkoba di dalam produk elektronik. Ini terus didalami," katanya
Narkoba sudah masuk ke semua elemen masyarakat dalam berbagai jenis. Di Polres Tanjungpinang telah ditindak tiga anggota kepolisian yang terlibat narkoba.
"Ingat, narkoba hanya merusak diri, keluarga, lingkungan dan bangsa. Oleh karena itu, tidak ada kata terlambat, tinggalkan sekarang juga," tegasnya, yang juga narasumber dalam dialog itu.
Catur Hadianto, penyuluh antinarkoba dari BNNK Tanjungpinang, mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba mengatur tentang narkotika golongan 1 tidak boleh untuk pengobatan, golongan 2 untuk medis sebagai pilihan terakhir, dan golongan 3 boleh digunakan.
Pengguna narkoba terbanyak dari kalangan profesi, kemudian pelajar dan mahasiswa, dan terakhir kelompok pengangguran.
"Penyalahgunaan narkoba terus bertambah, jenisnya setiap tahun bertambah. Ini diproduksi laboraturium gelap. Sulit terdeteksi," ujarnya.
Hasil penelitian, kata dia, penggunaan terus meningkat. Hal itu disebabkan kondisi masyarakat kurang imun.
"Harus diperkuat imunnya. Biar pasarnya banyak tetapi kami tolak," katanya.
Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji, Rindi Apriadi, mengatakan bahwa pemuda dan mahasiswa menunggu gebrakan dari aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap para penjual, tetapi juga produsen dan pengguna.
"Kalau produsennya ditangkap, tempat industri barang haram itu dihancurkan, pengguna dihukum tegas, mudah-mudahan tidak ada lagi narkoba," katanya.
Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Tanjungpinang Dicky mengatakan bahwa pemuda harus meninggalkan gaya hidup yang hedonis. Mereka harus berani tidak menyentuh hiburan malam dan minum-minuman keras karena dari tempat itu akan muncul pengaruh narkoba.
"Pemuda harus memikirkan masa depan dirinya untuk kepentingan dirinya, keluarga, dan bangsa," katanya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019