Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN), Gregorius Mere, mengatakan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan dari sumbernya sebagai upaya menghentikan peredarannya. "Karena, Aceh paling besar memproduksi ganja dan kalaupun ada di daerah lain itu asalnya dari Aceh, maka sumbernya ini yang harus diberantas," katanya di Desa Lubuk Puni, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Sabtu. Di sela-sela penghijauan hutan Aceh dalam rangkaian Hari Anti Narkoba International (HANI) yang jatuh pada 26 Juni, upaya pemberantasan tanaman ganja telah dilakukan Pemerintah Aceh melalui program pembangunan alternatif (Alternative Development/AD). Program AD tersebut dengan memberdayakan oknum masyarakat setempat yang menanam ganja agar beralih ke tanaman lain yang tidak melanggar hukum. "Jadi, sebenarnya bukan petaninya ini yang kita hukum tetapi aktor utamanya. Petani ini kita bina untuk tidak menanam ganja dan berdayakan untuk mengelola sektor ekonomi lainnya," katanya. Menurut dia, program AD telah dilaksanakan di sejumlah negara negara penghasil narkotika, yang biasa disebut dengan segitiga emas, yaitu Myanmar, Laos, dan Thailand.Di Thailand program tersebut telah berhasil dan opium mulai berkurang dan Indonesia sudah memulai program pada 2006. Dengan adanya program tersebut, diharapkan pada 2015 tidak ada lagi penanaman gelap ganja di Aceh dan semakin berkurangnya peredaran narkoba, karena itu perlu keterlibatan semua pihak termasuk departemen, seperti kehutanan dan pertanian. Menyambut HANI 2008 juga untuk mendukung program AD diadakan reboisasi lahan masyarakat seluas tujuh hektare yang ditanami 700 bibit mahoni, 700 bibit jati lokal, 600 bibit kentang dan 100 bibit rambutan. Bibit-bibit tersebut ditanam secara simbolis oleh Kalakhar BNN, Dirjen Holtikulturan Departemen Pertanian Ahmad Dimyati, Dirjen Rehabilitasi lahan dan penghijauan sosial Departemen Kehutanan, Sunaryo, serta Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Aceh, Muhammad Nazar. Pemerin

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008