Jakarta (ANTARA News) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyerukan penghentian tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam menghadapi aksi-aksi mahasiswa, untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih luas. Kontras dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat membubarkan aksi mahasiswa yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kampus Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Siaran pers yang ditandatangani Kepala Operasional Badan Pekerja Kontras Indria Fernida dan Kepala Biro Sosial Politik Edwin Partogi itu juga menyebut bahwa kekerasan itu juga telah dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi di Makassar (13/5) dan Jakarta (21/5). Karenanya, melihat dampak penolakan kenaikan harga BBM yang meluas di berbagai daerah di Indonesia, Kontras meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang kebijakan yang telah diambil itu. Hormati HAM, kebebasan berekspresi dijamin konstitusi Menurut Kontras, ekspresi penolakan terhadap kenaikan harga BBM tidak mungkin dihindari karena beban ekonomi rakyat yang meningkat akibat kenaikan tersebut. Namun, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi dikhawatirkan hanya akan memanaskan situasi. Kontras menilai, polisi memang dibenarkan menggunakan kekuatan dalam menjalankan tugasnya, namun harus memperhatikan proporsionalitas seimbang dengan ancaman yang dihadapi serta tetap memperhatikan nilai HAM. Aparat kepolisian hendaknya menghormati kebebasan berekspresi mahasiswa yang dijamin konstitusi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008