Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah jika kantor pusat LIPI ikut pindah atau tidak ke Ibu Kota negara Indonesia baru di Kalimantan Timur.

"Secara prinsip LIPI akan mengikuti keputusan pemerintah. Dan tentu kami siap melaksanakan apapun nanti yang diputuskan," katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa belum ada arahan jika kantor pusat LIPI ikut pindah ke ibu kota baru.

"Apabila jika memang pindah, yang relevan untuk pindah adalah kantor pusat LIPI. Sedangkan untuk pusat-pusat penelitian akan dilihat kasus per kasus," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa LIPI mendukung pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur. Pemindahan tersebut dinilai akan memberikan dampak positif tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk menciptakan proses bisnis dan tata kelola birokrasi dan layanan publik mengikuti era milenial yang modern dan kekinian.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Ibu Kota Negara Indonesia baru di Kalimantan Timur.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menargetkan kementeriannya dapat menyelesaikan KLHS dalam jangka waktu dua bulan ke depan.

Terkait lokasi yang menurut Presiden Joko Widodo berada di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Siti menyampaikan walaupun belum ada lokasi spesifik yang disampaikan, namun dapat dipastikan bahwa kawasan di dua tempat yang disebutkan di atas merupakan kawasan hutan produksi.

Baca juga: KLHK siapkan KLHS ibu kota baru

Baca juga: KPK akan pindah ke ibu kota baru di Kaltim

Baca juga: KLHK: Pemindahan ibu kota targetkan perbaiki Tahura Bukit Soeharto

Baca juga: Menteri PANRB: ASN muda wajib pindah ke ibu kota baru

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019