Di sela aksinya, mahasiswa Rahma Adina mengingatkan anggota dewan untuk bekerja transparan serta dapat membawa aspirasi masyarakat.
Sementara itu, koordinator aksi Nanda mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin dalam 5 tahun ke depan, produk legislasi tanpa kajian yang mendalam.
Mereka juga menyampaikan tujuh aspirasi kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat, yakni integritas dan komitmen bekerja untuk kepentingan rakyat, transparan dalam setiap kebijakan yang ditetapkan.
Selain itu, memberikan pembuktian realisasi kerja setiap 3 bulan sekali, menggunakan anggaran secara efektif, dan mendesak eksekutif untuk menjalankan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Baca juga: KPU: Jumlah anggota DPRD Sumbar perempuan berkurang
Baca juga: KPU Sumbar belum tentukan jadwal penetapan anggota DPRD
Selanjutnya, mereka mendesak tegas pemerintah menjalankan Perda No. 3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat
Pedemo meminta anggota DPRD baru untuk menyelesaikan sejumlah perda Provinsi Sumbar, di antaranya Perda Tentang LGBT, Perda tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Keamanan Informasi, dan Perda tentang Kesejahteraan Sosial.
Berikutnya, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.Perda tentang Provinsi Layak Anak, Perda tentang Lahan Abadi dan Perda tentang BUMD Energi
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumbar Desrio Putra yang menerima mahasiswa mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, dan merupakan kewenangan dewan provinsi.
"Tugas dan tanggung jawab dewan mendengar dan menerima aspirasi. Kami siap untuk itu," ujarnya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019