Jambi (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak terbentuk empat bulan lalu yang dipimpin Antasari Azhar telah menyelamatkan uang negara senilai Rp346 miliar, yang dinilai masih relatif kecil dari uang negara yang dikorupsi.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK HM Yamin ketika menghadiri pencanangan secara nasional Olah Budi Pekerti Akhlak Terpuji (Obat) yang diprakarsai Karang Taruna Pusat di SMP Negeri 7 Jambi, Sabtu.
Pencanangan "Obat" yang dihadiri Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin, Walikota Jambi H Arifien Manap juga menggelar basuh kaki diikuti 1.200 anak TK.
Yamin menjelaskan, uang negara yang dikorupsi dikembalikan ke kas negara senilai Rp346 miliar masih terlalu kecil, jika dibanding nilai uang negara yang diselewengkan para koruptor mencapai triliunan rupiah.
Uang negara yang diselematkan KPK senilai Rp346 miliar dua kali lipat dari anggaran yang diperoleh KPK selama setahun.
KPK dalam empat bulan ini juga telah memajukan 18 kasus korupsi ditingkat penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK kini terus bekerja keras dengan segala upaya untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi. Para pelaku korupsi yang ditahan sebagai tindakan efek jera.
"Para koruptor yang telah ditahan tidak mungkin lepas atau penangguhan penahanan, karena KPK dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan disertai bukti-bukti yang kuat. Pokoknya 100 persen bukti lengkap baru kita menahan, namun itu juga tetap mengacu azas hukum praduga tak bersalah," ujarnya.
Menyinggung soal kasus korupsi pembangunan mess Jambi di Jakarta yang kini menahan tersangka Sekda Pemprov Jambi, Chalik Saleh. Ia menyatakan, KPK masih terus memperdalam kasus tersebut apakah ada tersangka lain.
"Masyarakat Jambi bersabar saja dulu, sebab KPK kini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Meski tersangka Chalik Saleh kini masih belum mengaku siapa saja yang terlibat, namun itu nanti bisa saja muncul pengakuan dalam penuntutan," kata Yamin.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008