Jepara (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menyelidiki kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpa warga Jepara pada Rabu siang dengan kerugian uang tunai Rp100 juta.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melalui Kabagops Reskrim Polres Jepara Iptu Hadi S di Jepara, Rabu, membenarkan, bahwa memang ada kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Shopping Centre Jepara (SCJ), Rabu (28/8) pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Empat personel Polrestabes Medan dipecat dengan tidak hormat
Baca juga: Bayi ditaruh di teras warga di Kudus, polisi buru pelaku
Kejadian tersebut, kata dia, berawal ketika korban bernama Fahrudin (45) datang ke Shopping CentreJepara (SCJ) mengendarai mobil Honda Jazz bernopol K 92XX L untuk makan.
Setelah memarkir mobilnya, kemudian korban yang merupakan warga Perumahan Kuwasharjo, Jepara, menuju warung sate.
Akan tetapi, lanjut dia, korban terkejut ketika kembali ke mobil melihat kaca pintu mobil bagian depan sebelah kiri pecah dan uang senilai Rp100 juta yang disimpan di laci dasboard juga hilang.
Atas peristiwa tersebut, jajaran Polres Jepara melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Ia mengakui belum bisa memastikan apakah pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut seorang diri atau lebih dari satu orang.
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Shopping Centre Jepara tersebut, diperkirakan baru kali ini terjadi.
Untuk menghindari kasus serupa terulang, masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan uang atau barang berharga lain di mobil yang tengah diparkir.
Baca juga: 16 saksi diperiksa kasus penyerangan terhadap polisi Polsek Tlogowungu
Baca juga: Polisi tetapkan seorang Napi tersangka pembakaran Lapas Sorong
Baca juga: Polisi tangani 26 laporan kerusuhan Papua Barat
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019