Cirebon, (ANTARA News) - Puluhan angkutan kota di Indramayu tidak beroperasi, Sabtu sejak pukul 08.30 WIB. Sebelum berunjuk rasa dan mogok kerja, para sopir angkutan itu melakukan menghentikan Angkot dan elf (sejenis metromini) yang masih beroperasi.Angkot dan elf itu dipaksa untuk menurunkan para penumpang yang akhirnya terlantar. Sopir Angkot trayek 02, 03, dan 04, serta angkutan Elf jurusan Indramayu-Patrol selanjutnya berunjuk rasa ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu. Sedikit-dikitnya, 44 Angkot parkir dan memenuhi halaman Kantor Dishub dan meluber di Jalan RA Kartini Indramayu. Dalam pertemuan dengan Dishub, para sopir mengungkapkan pemerintah harus sgeera menerbitkan ketentuan tarif baru. "Kalau harga BBM naik, tetapi tarif penumpang belum naik, kita bisa bangkrut," kata Abdul Mukit, perwakilan sopir angkot trayek 04. Ia meminta, ada keputusan sementara dari Dishub Indramayu untuk mengizinkan para sopir menaikkan tarif angkot dan elf sekitar 25 persen. "Kenaikan sebesar 25 persen itu hanya berlaku sementara hingga menunggu ada surat keputusan resmi Bupati Indramayu," kata Tofik, supir Elf yang ikut hadir. Sebelum kenaikan harga BBM, tarif angkot di Kabupaten Indramayu sebesar Rp2.000 per penumpang sehingga dengan kenaikan tarif sebesar 25 persen, maka tarif baru menjadi Rp2.500 per penumpang. Atas usulan supir itu, Kabag TU Kantor Dishub Indramayu, Asrorudin, menyatakan sependapat karena biaya bahan bakar yang ditanggung supir harus mendapat ganti yang sesuai. "Ini tarif sementara, dan masyarakat diminta untuk mengerti karena para supir juga mengeluarkan biaya tambahan untuk bahan bakar akibat kenaikan BBM," katanya. Sementara untuk penentuan tarif resmi, menurut Asrorudin, pihaknya berencana untuk melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan instansi-instansi terkait dalam Rapat Bakorlantas yang rencananya berlangsung pada Selasa (27/5) nanti. Usai aksi, para supir angkot dan Elf akhirnya kembali beroperasi, dan sebagian berani menempelkan tarif baru yang sifatnya sementara.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008