Kesembilan daerah yaitu Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara (Kolut, Konawe, Konawe Utara (Konut), Konawe Selatan (Konsel, Buton Utara, Bombana, Kota Kendari dan Kota Bau-Bau, kata drg. Hj Heny Trivianinas di Kendari, Rabu.
Untuk tahun 2019 ada dua kabupaten yang akan diassesment oleh tim pusat untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria yaitu Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Wakatobi.
Baca juga: Mendagri minta kepala daerah berkomitmen eliminasi malaria
"Namun meskipun demikian, kerja keras kita masih perlu ditingkatkan lagi untuk pencapaian yang lebih maksimal dalam mengupayakan eliminasi malaria disemua kabupaten/kota sehingga kita dapat mencapai eliminasi malaria provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025," jelas drg. Heny
drg. Heny juga mengatakan, malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Penyakit yang berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap munculnya berbagai masalah sosial dan ekonomi khususnya peningkatan angka kesakitan dan kematian ibu hamil/melahirkan, bayi dan balita," katanya.
Baca juga: Sulbar susun pokja eliminasi malaria
Dalam rangka pengendalian penyakit malaria banyak hal yang sudah maupun sedang dilakukan Dinas Kesehatan, baik dalam skala global maupun nasional.
Salah satunya adalah konsep Millenium Development Goals (MDGs) telah berakhir pada tahun 2015 dan dilanjutkan dengan konsep Sustainable Development Goals ( SDGs) dimana masa berlakunya dari tahun 2015 sampai 2030. Dimana ditargetkan dapat menghentikan penyebaran dan mengurangi insiden malaria tahun 2030.
Baca juga: NTT bangun kolaborasi percepat eliminasi malaria di Sumba
Baca juga: DIbutuhkan kerja keras untuk eliminasi malaria di Papua
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019