Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah membuat proposal kepada pemerintah RI terkait upaya memperpanjang kerjasama dengan lembaga riset medis Angkatan Laut negara adidaya itu di Jakarta (Naval Medical Research Unit No.2/NAMRU-2)."Pemerintah AS sudah mengirimkan proposal minta diperpanjang keberadaan mereka di Indonesia dan saat ini sedang dipelajari secara mendalam," kata Menkes, Siti Fadilah Supari di Tangerang, Banten, Sabtu.Menkes mengatakan masalah tersebut di ruang tunggu VIP terminal I Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah terbang dari Jenewa, Swiss. Menkes bersama rombongan memberikan penjelasan termasuk Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Pusat, Husniah Rubiana Thamrin Akib, pejabat senior Deplu DR. Makarim Wibisono setelah menghadiri acara antar menteri kesehatan se-dunia dalam Sidang World Health Assembly ke-61 pada 19-24 Mei 2008 yang diadakan Badan Kesehatan Dunia PBB atau WHO. Dia mengatakan, untuk perpanjangan riset tersebut, maka pihak Deplu saat ini terus melakukan kajian yang mendalam terhadap NAMRU-2. Sedangkan kantor riset medis itu berada di jalan Percetakan Negara, Kawasan Rawasari, Jakarta Pusat, menempati salah satu gedung milik Depkes, dan NAMRU-2 beroperasi sejak Tahun 1970. Namun pada 31 Desember 2005, kegiatan Namru-2 berakhir dan proyek kerja sama kedua negara itu dihentikan mulai tanggal 1 Januari 2006. Kegiatan penelitiannya dititikberatkan pada malaria, penyakit akibat virus seperti demam berdarah, infeksi usus yang mengakibatkan diare dan penyakit menular lainnya termasuk flu burung. Sedangkan keputusan penghentian kegiatan merupakan hasil kesepakatan dari aparat Departemen Luar Negeri, Pertahanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kesehatan dan Departemen Dalam Negeri serta lembaga lain yang terkait. Supari mengatakan, pihaknya tidak dapat memastikan apakah dilakukan perpanjangan kerjasama atau dihentikan karena harus melakukan koordinasi dengan aparat terkait lainnya. Sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat meminta agar pemerintah tidak memperpanjang kerjasama dengan NAMRU-2, dan permintaan itu disampaikan Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) dan An Nashr Institute dalam sebuah pernyataan pers yang ditandatangani oleh Presidium MER-C Joserizal Jurnalis dan Ketua An Nashr Institute, Munarman. Mereka juga meminta pemerintah memulangkan staf dan anggota Angkatan Laut Amerika Serikat yang bertugas di NAMRU-2 di Jakarta, karena keberadaan lembaga itu selama lebih dari 30 tahun di Indonesia dinilai tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. Menurut mereka, perjanjian itu sangat merugikan pemerintah Indonesia, di antaranya bahwa seluruh peneliti dan staf NAMRU-2 diberi kekebalan diplomatik, dibebaskan dari pajak, dan diberi tempat tinggal. Bahkan dinilai kerjasama itu telah melanggar perjanjian karena tetap melakukan kegiatan penelitian meski kontrak kerjasama sudah berakhir.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008