ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk
Medan (ANTARA) - Jajaran petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Medan akan menggelar Operasi Patuh Toba 2019 selama dua pekan atau 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019 untuk menertibkan para pengguna kendaraan bermotor pelanggar lalu lintas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, melalui Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini mengatakan, pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi sorotan, akan dijadikan target utama para petugas kepolisian.
"Dengan delapan sasaran prioritas pelanggaran yakni menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau strobo," jelasnya.
Baca juga: Mulai besok, polisi Medan lakukan razia besar-besaran
Ia menambahkan, Operasi Patuh Toba ini akan berjalan dengan mengedepankan cara bertindak preventif dan represif.
Meskipun demikian, pelanggar akan tetap ditindak tegas bila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas saat adanya razia.
"Karena konsep dalam operasi ini adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujarnya.
Baca juga: Polisi turunkan 2.380 personel dalam Operasi Patuh Jaya 2019
Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019