Jakarta (ANTARA News) - Personel Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Sabtu dinihari disiagakan penuh di sejumlah tempat untuk mengantisipasi munculnya gejolak massa, menyusul telah diumumkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Sabtu pukul 00:00 WIB. Hasil pemantauan ANTARA News di sejumlah lokasi di Jakarta, Sabtu dinihari, sejumlah tempat yang dijaga polisi itu, antara lain di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Cililitan, Jalan Gatot Subroto (Pancoran), Salemba, Jalan Pramuka. Aparat kepolisian itu ditempatkan terutama di lokasi SPBU yang masih terdapat antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar. Petugas Pusat Manajemen Lalu-lintas (Management Traffic Center) Polda Metro Jaya, Briptu Andi, ketika dihubungi membenarkan bahwa petugas disiagakan, menyusul adanya pengumuman pemerintah tentang kenaikan harga BBM yang disampaikan pada Jumat malam. "Petugas harus dalam kondisi siaga, baik yang berdinas maupun yang tidak. Untuk yang tidak berdinas, menurut Briptu Andi, harus dalam kondisi siap ditugasi (on call) untuk mengantisipasi gejolak berkaitan dengan pengumuman kenaikan harga BBM. Demo mahasiswa Sementara itu mengenai situasi Jakarta, pada Sabtu dinihari sudah relatif kondusif, meski sebelumnya ada sejumlah demonstrasi dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum yang anti-kenaikan BBM, seperti di depan Kampus YAI Salemba, Jakarta Pusat, dan Kampus Universitas Nasional (Unas) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Beberapa menit setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat melakukan aksi membakar ban depan Kampus YAI. Demo mahasiswa tersebut sempat mengakibatkan kemacetan lalu lintas di Salemba saat itu masih cukup padat. Polisi sempat menangkap seorang mahasiswa, tetapi kemudian dilepaskan kembali. Pemerintah menaikkan harga BBM terhitung mulai berlaku tanggal 24 Mei 2008 pukul 00:00 WIB, dengan ketetapan harga premium dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter, solar dari Rp4.300 menjadi Rp5.500 per liter, dan minyak tanah dari Rp2.000 menjadi Rp2.500 per liter. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008