Bandung (ANTARA News) - Para pengusaha akan sulit menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bila terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai 28 persen, kata Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Deddy Wijaya. "Kenaikan harga BBM akan berimbas dengan kenaikan biaya produksi, sehingga sulit bagi pengusaha untuk menghindari PHK," ujarnya di Bandung, Jumat. Menurut Dedi, bila kenaikan BBM sebesar 28 sampai dengan 30 persen dari harga saat ini, maka kemungkinan akan meningkatkan biaya produksi 10 hingga 15 persen. Bila terjadi kenaikan BBM lebih besar, kata dia, maka persentase kenaikan biaya produksi tidak akan sama. Deddy menyebutkan, kenaikan harga BBM akan sangat berpengaruh dan besar akibatnya bagi pengusaha menengah ke bawah. Ongkos transportasi dan bahan bakar akan memberatkan pengusaha pasca kenaikan BBM. "Sedangkan, bagi perusahaan tekstil menengah ke atas, kenaikan harga BBM tidak begitu berpengaruh. Justru kenaikan upah kerja di akhir tahun yang sangat dirasakan pengusaha besar karena mereka harus menaikkan gaji karyawannya sesuai dengan UMK dan KHL," kata Deddy. Ia menyebutkan, menyusul rencana kenaikan BBM dalam beberapa hari ke depan, sebagian perusahaan memengah kecil akan banyak yang melaporkan kondisi terakhir mereka yang dipastikan kesulitan. "Diprediksi 25 persen buruh dari dua juta buruh di Jabar saat ini terancam PHK, pengusaha tak punya cara lain untuk efisiensi selain mengurangi tenaga kerja," kata Deddy. Hal sama diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Agus Gustiar yang menyebutkan PHK akan sulit dibendung pasca kenaikan BBM mendatang. "Kenaikan harga BBM akan terasa sekali oleh perusahaan menengah ke bawah, terutama industri makanan olahan," kata Agus menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008