Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengatakan akan menindak tegas pejabat atau kepala daerah yang menghalangi atau menolak penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi hak rakyat miskin."Pejabat atau bupati yang menghalang-halangi hak rakyatnya itu akan kita ambil tindakan tegas," kata Wapres M Jusuf Kalla kepada wartawan seusai sholat Jumat di Jakarta.Sebelumnya ditanyakan adanya penolakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh beberapa kepala daerah. Menurut Wapres, BLT merupakan hak rakyat miskin. Dan BLT tersebut menjadi kewajiban dari pemerintah untuk melindungi rakyatnya. "Pokoknya pejabat yang menghalang-halangi hak rakyat akan kita tindak, tapi itu tak ada. Biasanya yang menolak itu karena tak mau repot saja. Kalau tak mau repot jangan jadi bupati atau pejabat," kata Wapres dengan nada tinggi. Menurut Wapres, pemerintah tidak main-main dan akan menindak tegas siapa pun pejabat atau gubernur/bupati/walikota yang menghalang-halangi hak rakyat miskin. Beberapa kepala daerah menyatakan menolak penyaluran BLT, dengan berbagai alasan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008