Bapak termasuk polisi yang punya rekening gendut?
Jakarta (ANTARA) - Panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK mencecar Inspektur Jenderal Polisi Antam Novambar soal kepemilikan rekening gendut.
"Bapak termasuk polisi yang punya rekening gendut?" tanya anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Selasa.
"Kayaknya tidak," jawab Antam.
"Terakhir lapor LHKPN kapan?" tanya Harkristuti.
"Menyerahkan 2018 keluarnya 2019," jawab Antam.
"Dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) ada catatan dana keluar masuk?" tanya Harkristuti.
"Mohon maaf masuk di mana?" tanya Antam.
"Di bapak," jawab Harkristuti.
"Tapi menurut UU Perbankan, bank wajib merahasiakan dana nasabah kalau tidak akan ada ancaman hukuman berdasarkan pasal 47," jawab Antam.
"Memang tidak boleh ditanya kalau bukan tersangka, tapi ini terkait rekam jejak bapak," jawab Yenti menyela. Yenti pun mendatangi meja Antam untuk menunjukkan laporan PPATK yang dimiliki pansel.
"Seingat saya, yang saya kasih ke istri itu gaji, honor, perjalanan dinas, ada mungkin makan, lalu silakan dicek saya tidak pernah transfer dalam bentuk besar. Istri saya dan anak saya juga ada usaha, Aditya itu pengusaha sejak SMA, bahkan SD, mungkin karena dari nenek saya juga dagang. Saya ada beberapa tanah warisan ibu saya, rumah saya juga ada dari orang tua," ungkap Antam.
Pun bila ada rekannya sesama polisi yang diduga punya rekening gendut, Antam tetap memprosesnya.
"Saya orang Sunda, jadi penyelesaiannya lauk na beunang caina herang artinya ikannya dapat airnya tidak keruh. Kita tegakkan hukum tanpa menimbulkan kegaduhan, tetap jalan hukumnya tapi jangan gaduh, yang penting tangkap tidak usah di koran," tegas Antam.
Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi profile assesment. Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019