"Langkahnya harus sesuai dengan aturan, dan kita ingin ibu kota betul-betul yang baik, tentu perencanaannya juga harus baik dan perlu dipertimbangkan dengan hati-hati," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wapres: Proses pemindahan ibu kota masih panjang
Baca juga: Wapres: Pemindahan ibu kota Indonesia berbeda dengan Malaysia
Kajian tersebut harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki Indonesia dan tidak sepenuhnya mengacu pada negara dengan pengalaman serupa.
Menurut JK, hampir semua negara yang memindahkan ibu kotanya memiliki sistem administrasi negara bagian atau federal. Sehingga, pengalaman itu akan menjadi berbeda jika diterapkan dalam kajian pemindahan ibu kota di Indonesia.
"Hampir semua negara yang pindah itu sebenarnya negara federal, hampir semuanya. Kalau di Myanmar lain lagi, karena petunjuk orang-orang pintar, maksudnya supranatural sehingga dia harus pindah ibu kota," jelasnya.
Oleh karena itu, Wapres berharap Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dapat mengerjakan kajian tersebut dengan benar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (26/8), telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru negara Indonesia, yang meliputi sebagian daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pemerintah punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, antara lain karena krisis ketersediaan air di Pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana. Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya.
Baca juga: Ibu kota baru di sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019