Kudus, (ANTARA News) - Sebanyak 132 kepala desa se-Kabupaten Kudus menyatakan penolakan terhadap penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT). "Selain tidak mendidik masyarakat, BLT juga rentan konflik di masyarakat," kata Ketua Persatuan Perangkat Desa dan Kepala Desa Jawa Tengah (Pradja) Kudus, Abdul Razak, yang ditemui pada acara "dengar pendapat masyarakat " satu abad hari kebangkitan nasional Indonesia bersama kepala desa se-Kabupaten Kudus, Kamis. Dia menyatakan, data penduduk miskin yang dipakai BPS dalam menyalurkan BLT tahun ini adalah data tahun 2005. "Padahal, tahun lalu timbul persoalan akibat banyak yang tidak menerima BLT, tentunya tahun ini juga akan muncul persoalan serupa," katanya. Ia berharap, pemerintah menunda penyaluran dana BLT hingga ada pembaruan data penerima BLT. "Jika dipaksakan menggunakan data tahun 2005, kami sepakat menolak dan menyerahkan sepenuhnya kepada BPS sekaligus dalam pembagian kartu BLT," katanya. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, sejumlah keluarga yang mengaku miskin namun tidak menerima BLT menganggap perangkat desa yang bertanggungjawab atas kesalahan tersebut. "Padahal perangkat sudah berupaya mengajukan semua data rumah tangga miskin mendapatkan BLT, hanya saja yang berwenang menentukan jumlah penerima BLT adalah BPS," katanya. Persoalan BLT tahun 2005 lalu juga mendorong sejumlah ketua RT mengundurkan diri, karena dituduh tidak bertindak adil mengajukan warganya mendapatkan BLT. "Selama ini ketua RT bekerja secara sosial tanpa dibayar," katanya. Kepala Desa Janggalan, Noor Azis, menyatakan penyaluran BLT pada tahun 2005 membuat banyak ketua RT di desanya yang mengajukan pengunduran diri karena takut dijadikan sasaran amuk warga. "Lebih baik, pemerintah mencari alternatif lain selain BLT, seperti mengupayakan lapangan kerja baru, perabikan jalan rusak, dan membantu permodalan untuk wirausaha," katanya. Menurut rencana penyaluran BLT di Kudus akan dilaksanakan pada bulan Juni 2008 berdasarkan data penduduk miskin tahun 2005 yaitu 35.525 rumah tangga. "Masing-masing rumah tangga akan mendapatkan dana BLT sebanyak Rp100 ribu per bulan yang diberikan per tiga bulan melalui kantor pos," kata Kasi Sosial Biro BPS Kudus, Hasbi Iqbal.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008