Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menolak mengelola rumah pencipta lagu Kebangsaan Indonesia Raya Wage Rudolf (WR) Soepratman di Jalan Mangga, Tambaksari, jika selama museum tersebut tidak beralih fungsi.Diketahui sempat ada kabar, jika Pemkot Surabaya berniat membeli rumah WR Soepratman dengan harga yang ditawarkan oleh pihak pengelola dari Lembaga Pengkajian Kota Pahlawan (LPKP) sebesar Rp4,5 milliar. Harga jual tersebut telah dipatok pihak pengelola rumah WR Soepratman, Zaenal Karim dengan memberi batas waktu selama tiga bulan.Walikota Surabaya, Bambang DH, mengatakan selama museum tersebut masih dikelola pemiliknya (ahli warisnya) dan tidak dialihfungsikan, maka Pemkot tidak akan ikut campur dalam pengelolaannya."Jika museum itu beralih fungsi, Pemkot akan bertindak," katanya usai meresmikan "Broadband Learining Center" (BLC) di Taman Flora, Bratang, Surabaya, Kamis. Menurut dia, sejauh ini pihaknya belum menerima adanya tawaran tersebut dari pihak pengelola. Sehingga, pihaknya belum bisa mengatakan apakah menerima atau tidak. Namun demikian, pihaknya tidak terlalu merespon permintaan tersebut. Pasalnya hingga saat ini rumah museum tersebut kondisinya masih baik karena dirawat pengelolanya yakni Lembaga Pengkajian Kota Pahlawan (LPKP). "Rumah tersebut sudah dirawat dengan baik. Tapi jika ternyata rumah tersebut mau dibongkar atau dialihfungsikan, ya kita akan bertindak untuk penyelamatan," katanya. Dasar pemkot untuk membeli rumah WR Soepratman karena menganggap rumah tersebut bernilai sejarah yang layak dijadikan cagar budaya. Untuk itu, Pemkot terus berupaya menginventarisasi bangunan-bangunan bernilai sejarah di Surabaya seperti di antaranya, rumah pejuang Haji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto di Jalan Peneleh VII No 29/31 Surabaya yang juga hendak dibelinya. Hal itu dilakukan Pemkot agar rumah bersejarah itu juga rumah-rumah pejuang lainnya di Surabaya berpindah tangan ke swasta. Seperti halnya kasus rumah peninggalan Presiden Soekarno, Istana Gebang, di Jalan Sultan Agung, Blitar, sampai ditawar Rp50 miliar oleh peminat perseorangan.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008