Surabaya (ANTARA News) - Ratusan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah kelurahan di Kota Surabaya diduga salah sasaran dalam penyaluran.
Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan hingga Kamis sudah tercatat ada dua kelurahan di Surabaya yang menolak BLT karena diduga salah sasaran yakni warga RW 8, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari dan warga RW 8 Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo.
Ketua RW 8 Kelurahan Sawunggaling, Waras Riyanto, menyatakan bahwa warga Kelurahan RW 8 (penerima BLT) meliputi RT 1-RT 6 sepakat menolak BLT karena data yang dipakai dalam BLT 2008 menggunakan data BLT 2005.
"Padahal banyak warga benar-benar tergolong miskin yang tak masuk daftar penerima BLT. Hal inilah yang kami khawatirkan bisa menimbulkan konflik baru," katanya.
Menurut dia, data penerima BLT 2008 di RW 8 Kelurahan Sawunggaling sebanyak 275 Keluarga miskin (gakin) diketahui masih terdapat warga yang mampu, meninggal dunia sebanyak 8 orang dan warga yang pindah tempat, ternyata semuanya masih masuk daftar penerima BLT.
Sedangkan gakin di RW 8 Kelurahan Sawunggaling sendiri, kata Waras, jumlahnya cukup banyak yakni mencapai sekitar 400 gakin.
Alihkan untuk warga yang belum dapat BLT
Untuk itu, kata dia, demi menjaga kerukunan warga, maka pihaknya meminta pemerintah agar data penerima BLT diperbaharui atau didata ulang.
Sedangkan bagi warga yang mampu, meninggal dunia atau pindah tempat yang masuk daftar penerima BLT, agar kartunya dialihkan kepada warga yang belum memperoleh BLT.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua RW 8, Kelurahan Rangkah, Nanang Santoso, mengatakan penolakan tersebut didasarkan atas pengalaman BLT tahun 2005 lalu yang mana banyak warga miskin asli Surabaya tidak mendapatkan BLT.
Selain itu, kata dia, bagi warga yang selama ini mendapatkan BLT, namun telah meninggal dunia, untuk saat ini tidak lagi bisa diwakilkan ke ahli warisnya.
"Padahal disini ada keluarga miskin yang seharusnya dapat BLT. Namun karena ada aturan baru yang tidak membolehkan BLT diambil oleh ahli warisnya, maka yang bersangkutan tidak mendapatkan BLT," katanya menambahkan.
Warga setempat, kata dia, akan bersedia menerima BLT sebesar Rp400.000 (tahap pertama bulan Juni-Agustus) dan Rp300.000 (tahap kedua September-Desember), asalkan data penerima BLT dilakukan pembaharuan.
Diharapkan solusi bijak dari pemerintah
Mendapati hal itu, Lurah Sawunggaling, Suwito, mengatakan bahwa aspirasi dari warga RW 8 tersebut akan disampaikan ke pihak Kecamatan Wonokromo.
"Kami akan sampaikan keluhan warga RW 8 ke kecamatan. Kami berharap ada solusi bijak dari pemerintah," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008