BPPT turut mendukung penuh realisasi Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Teknologi,
Bali (ANTARA) - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (Ka BPPT) Hammam Riza mengatakan dalam peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-24 di Denpasar, Provinsi Bali, bahwa melalui Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek), iptek akhirnya memiliki posisi yang kuat dalam pembangunan nasional.
"Undang-undang Sisnas Iptek bisa menjadi tonggak dalam upaya memajukan Indonesia di masa mendatang," ujar Hammam di Bali, Selasa.
UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek menjadi landasan dalam perumusan dan penetapan kebijakan nasional, sehingga pembangunan nasional akan menjadi lebih kuat dengan pemanfaatan, pengembangan dan penerapan iptek dan inovasi.
Baca juga: Ka BPPT: Hakteknas sebagai momentum Indonesia untuk maju dan mandiri
Peranan iptek dan inovasi menjadi berdampak besar jika dimaksimalkan pengembangan dan pemanfaatannya sehingga mendorong Indonesia menjadi negara yang kompetitif agar bisa bersaing dengan negara-negara lainnya.
BPPT turut mendukung penuh realisasi Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Teknologi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Jumain Appe mengatakan Indonesia harus terus membangun, beradaptasi dengan perubahan, dan terus melakukan inovasi dan produktivitas untuk meningkatkan daya saing dan menjadi negara maju.
Baca juga: BPPT dan Korea kerja sama bidang green technology
"Kita harus cari cara baru metode baru untuk menyelesaikan masalah nasional kalau kita mau maju menjadi negara kuat dan mandiri," tambah Jumain.
Jumain mengemukakan pembangunan ke depan harus bertumpu pada pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan inovasi.
Pemanfaatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat karena dapat menambah nilai produk yang dihasilkan.
Baca juga: BPPT dorong komersialisasi hasil pengkajian teknologi ke industri
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019