Medan (ANTARA News) - Pemerintah juga harus melakukan penghematan dengan menghapus tunjangan dan fasilitas bagi pejabat pemerintahan dan subsidi bagi partai politik yang sangat membebani keuangan negara."Semua penghapusan tersebut akan lebih bermanfaat jika pemerintah benar-benar ingin melakukan penghematan keuangan negara," kata Ketua DPD Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Sumut, Ruslan, SE kepada ANTARA di Medan, Rabu.Menurut dia, anjuran pemerintah untuk melakukan penghematan terkait rencana kenaikan harga BBM harus dilakukan terhadap seluruh elemen bangsa termasuk pejabat pemerintah dan wakil rakyat.Beban keuangan negara membengkak untuk memanjakan pejabat pemerintahSelama ini pemerintah terlalu banyak memberikan fasilitas bagi pejabat yang sebenarnya dianggap tidak perlu sehingga beban keuangan negara "membengkak".Ruslan mencontohkan pemberian mobil dinas bagi kepala dinas, uang baju, uang perumahan, biaya transportasi dan kesehatan bagi pejabat yang setiap tahunnya menghabiskan keuangan negara triliunan rupiah. Negara juga harus menyediakan mobil dinas, uang baju, dana transportasi, biaya perumahan, dana kesehatan bagi seluruh unsur penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Lain lagi terhadap wakil rakyat dengan adanya mobil dinas bagi unsur pimpinan dewan dan pimpinan komisi, dana studi banding, uang jas tiap tahun, uang rapat dan segala macam dana yang tidak perlu. "Semua fasilitas tersebut membuat pejabat pemerintah menjadi `manja` meski mereka telah diberi gaji oleh negara," katanya.Hapus subsidi bagi pembinaan konstituen parpol tak bergunaIa menambahkan, pemerintah juga harus menghapuskan dana subsidi bagi pembinaan konstituen terhadap parpol yang memiliki kursi di legislatif yang diberikan setiap tiga bulan. "Negara `dipaksa` membiayai parpol sampai ratusan miliar per tahun tanpa manfaat yang jelas selain hanya untuk keuntungan bagi parpol itu sendiri," katanya. "Bayangkan beban yang harus ditanggung negara jika seluruh pejabat di Indonesia tersebut harus `dilayani` kebutuhannya meski telah digaji oleh negara," tegasnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008