Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengisyaratkan PT Semen Gresik Tbk (SMGR) memiliki peluang besar mengambil alih saham PT Semen Kupang melalui pola "strategic sale". "Semen Kupang masuk agenda privatisasi tahun 2008, namun masih dikaji apakah dilakukan melalui IPO atau strategic sale," kata Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN), M. Said Didu, di Jakarta, Rabu. Said menjelaskan, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pola privatisasi terhadap dua BUMN semen yaitu Semen Kupang dan Semen Baturaja, karena harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Prinsipnya, secara teknis dan eksternal, semen oke (privatisasi). Tetapi nantilah setelah disetujui dewan,` ujarnya. Informasi berkembang, Komisi VI dan Komisi 11 DPR-RI telah membentuk tim gabungan untuk membahas perusahaan atau BUMN yang masuk atau mendapat persetujuan untuk diprivatisasi. "Ya... baguslah kalau tim gabungan itu bisa lebih cepat (memutuskan--red). Setelah itu baru diserahkan kepada kuasa pemegang saham untuk selanjutnya dimintai pendapat para direksi BUMN dan analis. Yang penting, dengan privatisasi itu BUMN bisa lebih berkembang," ujar Said. Meski demikian, ia mengutarakan, tidak ada aturan bahwa Semen Gresik yang berhak untuk masuk ke Semen Kupang dan Baturaja. "Nggak ada aturan begitu, kita harus lihat dulu apakah dapat menguatkan kinerja Semen Gresik atau tidak," ujarnya. Pabrik Semen Kupang yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) salah satu BUMN yang performa keuangannya buruk, dan sejak pertengahan April 2008 berhenti beroperasi, karena pasokan listrik dihentikan. Perseroan juga memiliki utang kepada Bank Mandiri sekitar Rp150 miliar, yang hingga kini belum ditanggulangi meski pemerintah mengucurkan dana melalui APBN sekitar Rp50 miliar. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008