"Silahkan berorganisasi dan saya anjurkan mahasiswa untuk berorganisasi," kata katanya dalam sambutan pada seremonial Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK), di lingkungan kampus tersebut, Senin.
Namun, katanya, keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi, jangan sampai menghambat tugas utama atau tanggung jawab utama mahasiswa sebagai dalam perkuliahaan.
"Saya berharap agar keikutsertaan mahasiswa dalam berorganisasi tidak menjadi penghambat dalam perkuliahaan," katanya.
Rektor IAIN Palu yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah itu menilai lewat organisasi, mahasiswa dapat mengembangkan potensi yang melekat pada dirinya, serta mengembangkan paradigma atau cakrawala berpikir yang dapat mempercepat pembangunan manusia yang unggul.
Apalagi, kata dia, bila mahasiswa rutin mengikuti diskusi-diskusi kelompok di internal kampus. Olehnya, ia berharap agar perlu kemahasiswaan dan organisasi intra kampus membentuk kelompok-kelompok diskusi.
Organisasi intra kampus memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencerdasan, peningkatan intelektual, dan keterampilan mahasiswa. Pentingnya hal itu, IAIN Palu lewat kebijakan Rektor tidak membatasi ruang gerak mahasiswa untuk mengembangkan diri.
"Lewat organisasi, mahasiswa dapat mengembangkan nalar berpikir, keterampilan, kompotensi, bersikap dan bersikap. Olehnya, kami memberikan kebebasan full di hari Sabtu dan Minggu untuk mahasiswa mengembangkan hal itu," ujar dia. Organisasi intra kampus, juga dapat menamopang potensi mahasiswa yang linear dengan jurusan atau program studi. Dengan demikian, dianggap penting mahasiswa mengikuti organisasi yang dapat mengembangkan profesi dan kompotensi pada jurusan.
Disisi lain, menurut dia, keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi intra kampus, sejalan dengan tuntutan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang mulai diberlakukan oleh pemerintah untuk mengukur kompotensi mahasiswa.
Prof Sagaf menghimbau agar mahasiswa mengedepankan tuntutan utama yakni kuliah, sebahagian tuntutannya saat ini telah diberlakukan secara online, utamanya penginputan KRS.
"Setiap mahasiswa harus input KRS secara online. Kalau tidak input KRS, maka bisa merugikan mahasiswa itu sendiri, karena nilai yang diperoleh bisa dianggap fiktif," ujarnya.
PBAK IAIN Palu menjadi salah satu tahapan dalam upaya pengenalan dan pembinaan mahasiswa baru mengenai moderasi beragama, moderasi Islam, untuk menciptakan intelektual muslim yang moderat. PBAK akan berlangsung selama empat hari mulai tanggal 26 - 29 Agustus 2019.
Baca juga: 1.530 mahasiswa IAIN ikut pengenalan moderasi beragama lewat PBAK
Baca juga: 1.530 mahasiswa baru IAIN Palu ikut pengarahan sebelum PBAK
Baca juga: 100 mahasiswa IAIN dibekali kecerdasan berbahasa Arab-Inggris
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019