Saya dan tim atas instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah di Malaysia. Besok (Senin, red) akan bertemu pihak KJRI Penang dan TKI yang sedang dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang
Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumut dan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia, sedang mempelajari kasus terlantarnya TKI asal Tapanuli Tengah, Sumut, Meimeris Tumanggor (37) di Penang dan termasuk mengupayakan kepulangannya.
"Saya dan tim atas instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah di Malaysia. Besok (Senin, red) akan bertemu pihak KJRI Penang dan TKI yang sedang dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang," ujar Sekda Provinsi Sumut, Sabrina yang dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu malam.
Sabrina mengaku begitu sampai di Penang, Malaysia, tim sudah bertemu dengan Perkumpulan Persatuan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai) yang pertama kali menemukan Meimeris.
TKI bernama Meimeris Tumanggor itu saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang, setelah ditemukan anggota Permai dalam keadaan sakit di sekitar gedung KJRI di Penang.
Meimeris yang disebut-sebut kelahiran Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah diinformasikan "dibuang" majikannya karena sakit.
Meimeris yang sudah bekerja 3 tahun di satu sekolah di Bukit Martajam, Penang bahkan mengaku tidak diberi gaji.
Bahkan saat sakit ditinggalkan majikannya di sekitar KJRI di Penang.
Diduga tidak punya pasport karena ditahan pemasok TKI dan takut ditahan serta dipulangkan, Meimeris tidak berani masuk KJRI .
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebelumnya yang langsung memerintahkan Sekda Provinsi Sumut, Sabrina, Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan dan Kepala Biro Hukum Andy Faisal berangkat ke Malaysia menegaskan, Meimeris Tumanggor harus mendapat penanganan serius.
"Saya sudah minta tim menangani Meimeris dengan yang terpenting adalah pengobatan dan pemulihan kesehatannya dan termasuk upaya pemulangannya untuk dapat segera berkumpul dengan keluarganya," ujar Edy.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019