Bandung (ANTARA News) - Sepak terjang organisasi Negara Islam Indonesia (NII) ternyata tidak hanya melakukan makar, melainkan juga telah menjadi gerakan pemurtadan secara besar-besaran dan sistematis serta terorganisir yang harus segera dihentikan. Sejumlah mantan anggota NII yang telah bertobat malah mengindikasikan gerakan NII yang baru saja berhasil digagalkan Polda Jabar itu merupakan gerakan meraih kekuasaan dan materi semata yang menjadikan agama sebagai kedok, kata Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI) KH Athian Ali kepada pers di Bandung, Selasa. Didampingi Sekum FUUI Hedi Muhammad dalam konfrensi Pers di Sekretariat FUUI Mesjid Jami Al-Fajr JaLan Situsari Cijagra Bandung, menurut Athian, Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) yang dibentuknya mencatat orang-orang NII gadungan tersebut sudah mempersiapkan sebuah angkatan bersenjata yang gudangnya berada di kawasan Cianjur Selatan. Dengan sejumlah informasi dan data yang diperoleh TIAS, Athian mengaku telah menemui Kapolda Jabar bersama dua orang mantan Bupati NII untuk memberikan sejumlah informasi terkait 17 Anggota NII yang kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka makar di Polda Jabar. "Bersama dua mantan bupati NII yang telah bertobat kita sudah menemui Kapolda Irjen Pol Susno Duadji. Dalam pertemuan tersebut kedua mantan pentolan NII yang saya hadirkan mengaku mengenal kepada 17 tersangka," ujar Athian. Menurut Athian, dirinya mendapatkan sejumlah informasi dari para anggota NII yang sudah bertobat dan atas informasi itulah dirinya menyimpulkan gerakan tersebut sebagai gerakan pemurtadan besar-besaran. Pasalnya dalam melakukan aktivitasnya mereka beranggapan orang yang diluar NII adalah kafir. Oleh sebab itu mereka menghalalkan mencuri, merampok dan berbuat kriminal lainnya selama dilakukan bukan sesamanya. Prinsip mereka itu, semua harta milik Allah yang harus dimiliki oleh kelompoknya saja. "Dari sinilah mereka menghalalkan mencuri dan merampok," ujarnya. Athian menjelaskan, dirinya pernah didatangi oleh sembilan orang yang hendak keluar dari keanggotaan NII. Kesembilan orang tersebut mengaku tidak tahan terus menerus disuruh merampok selama hampir empat tahun di berbagai kawasan termasuk di Pulau Jawa dan Sumatera padahal mereka tidak pernah menikmati hasil dari kegiatannya, papar Athian. Dengan sejumlah informasi yang dimiliki TIAS, KH Athian mengaku siap mendukung penyidikan yang tengah dilakukan Polda Jabar. Dalam catatan Athian, hingga September 2001 tercatat anggota NII sebanyak 168.660 orang. "Gerakan mereka itu sebenarnya sudah sangat sesat dan menyesatkan. Masak ada negara dibangun dengan hasil merampok atau mencuri. Gerakan itu hanyalah upaya mencari kekuasaan dan materi dengan menjadikan agama sebagai kedoknya dan harus segera dihentikan," tegasnya. Tidak hanya itu KH Athian mengaku memiliki sejumlah informasi penting terkait tempat yang disebut dengan pusatnya gerakan NII.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008