Pemerintah memberikan perhatian khusus dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha perikanan tentang prinsip-prinsip HAM perikanan
Jakarta (ANTARA) - Sertifikasi dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) perikanan yang digencarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat bermanfaat dalam rangka mengatasi permasalahan eksploitasi pekerja bidang usaha perikanan nasional.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar selaku Ketua Tim HAM Perikanan dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu, menyatakan, pemerintah memberikan perhatian khusus dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha perikanan tentang prinsip-prinsip HAM perikanan.
Hal tersebut adalah selain mengeliminasi eksploitasi tenaga kerja bidang usaha perikanan, juga untuk melindungi tenaga kerja bidang perikanan (asuransi ABK), dan memberikan kepastian hukum (baik pengusaha dan ABK) dalam bentuk Perjanjian Kerja Laut (PKL), serta meningkatkan nilai tawar harga produk ekspor perikanan.
Pada tahun ini, KKP menargetkan penilaian terhadap 90 perusahaan perikanan di tiga lokasi yaitu Ambon, Kendari dan Sibolga.
"Selain itu, tahun ini KKP juga melaksanakan pelatihan HAM Perikanan kepada 180 orang perwakilan perusahaan perikanan di lima titik, yaitu Jakarta, Banyuwangi, Bitung, Tegal, dan Makassar," katanya.
Dirjen Perikanan Tangkap KKP mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2019, sebanyak 120 orang perwakilan perusahaan telah dilatih agar bisa mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM Perikanan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya di sektor perikanan.
Zulficar melanjutkan, perusahaan perikanan tersebut tidak hanya bidang penangkapan ikan (baik perusahaan maupun perorangan) namun juga unit pengolahan ikan (UPI).
Mereka yang dilatih merupakan wakil dari perusahaan dalam menyiapkan dokumen dan persyaratan dalam pengajuan sertifikasi HAM Perikanan, sekaligus sebagai inisiator dan penanggungjawab dalam implementasi HAM di masing masing perusahaan.
Baca juga: Program perumahan pekerja perikanan perlu lebih sinergi antarlembaga
Baca juga: KKP Siapkan Pekerja Perikanan Terlatih
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2019