Medan, (ANTARA News) - Klub sepakbola PSMS Medan terhitung sejak Senin (19/5) resmi dikelola pihak investor Sihar PH Sitorus.Hal itu menyusul kerjasama investor dengan Direktur PT.PSMS yang berlangsung di Hotel Danau Toba Internasional di Medan. Dengan adanya kerjasama itu, maka PSMS memastikan diri mengikuti Super Liga 2008 yang akan digelar Juli mendatang. Butir yang tercantum dalam kerjasama itu antara lain menyebutkan bahwa pihak pengelola PSMS akan mengadakan "homebase" atau tempat latihan di Medan. Selain itu, pengelola akan memberikan bantuan dana lebih dari Rp200 juta setiap tahun untuk kompetisi klub-klub yang mendirikan PSMS. PSMS didirikan oleh 40 klub. Direktur PT.PSMS, Doli Siregar dalam sambutannya mengatakan nota kerjasama tersebut berhasil disepakati setelah melalui proses dan pembahasan yang cukup panjang.Salah seorang pengurus PT.PSMS, Julius Raja mengharapkan kerjasama tersebut akan membuat klub-klub di bawah PSMS terbantu. "Jangan ada lagi saling tuding-menuding di antara kita, yang penting bagaimana agar tim PSMS ini dapat mengikuti Super Liga 2008," katanya. Sementara itu, Pengelola PSMS, Sihar PH Sitorus, mengatakan, perjalanan yang ditempuh untuk mewujudkan nota kesepakatan ini cukup panjang dan penuh dengan "liku-liku" maupun tantangan yang cukup berat. "Marilah kita bersama-sama menyingsingkan lengan untuk memajukan olahraga di Sumut.Kemajuan yang akan dicapai itu perlu kita bina sejak sekarang untuk memperoleh hasil yang bagus ke depan," katanya. Saat berlangsungnya nota kesepahaman tersebut, sejumlah pendukung atau simpatisan PSMS mengatasnamakan yang menamakan diri "Kampak", melakukan aksi duduk di lantai. Mereka menggelar kostum PSMS warna hijau. Di atas baju tersebut, terpampang secarik kertas yang bertuliskan antara lain, "PSMS Dijual". Salah seorang simpatisan PSMS, Yudi, mengatakan bahwa klub PSMS itu bukan hanya milik pengurus maupun pihak investor.PSMS adalah juga kepunyaan warga Sumut. "Jadi, wajar kami mengetahui butir-butir isi nota kesepakatan yang dijalin Direktur PT.PSMS dengan pihak pengelola.Perjanjian ini juga agar dapat diketahui oleh masyarakat dan diekspos di media massa," kata Yudi.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008