"Menghadapi ini pemerintah seharusnya fokus pada upaya perbaikan penerimaan pajak serta bisa optimal," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, dalam rilis di Jakarta, Sabtu.
Menurut Bambang, hal yang paling urgen dalam membenahi sistem perpajakan selama ini antara lain termasuk merealisasikan pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.
Pemisahan itu, ujar dia, harus disertai dengan kewenangan yang memadai untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak yang ada.
"Upaya membenahi sektor pajak sangat mendesak dan segera, agar keuangan negara tidak tergantung pada utang," ujar Bambang.
Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra mengajak pemerintah dan seluruh fraksi untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan untuk dapat mewujudkan pemisahan Ditjen Perpajakan dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Reformasi perpajakan, Menkeu akan perbaiki administrasi pajak
Baca juga: Pemerintah targetkan penerimaan perpajakan 2020 Rp1.861,7 triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan melakukan perbaikan administrasi perpajakan termasuk dari sisi teknologi informasi dan basis data.
"Komponen dari kebijakan-kebijakan reformasi penerimaan negara terutama di bidang perpajakan, antara lain akan memperbaiki dari sisi perbaikan administrasi termasuk dari sisi kita untuk IT base dan database perpajakan," ujar Sri Mulyani saat menghadiri seminar nasional di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8).
Menkeu menjelaskan bahwa saat ini hal tersebut dilakukan melalui pembentukan direktorat khusus untuk menangani data dan memisahkan dengan direktorat yang khusus untuk menangani sistem informasinya.
Perbaikan administrasi perpajakan itu dilakukan terkait fokus untuk menjalankan reformasi di bidang perpajakan secara terus menerus, karena memang program ini sudah dimulai dan akan terus dilakukan dengan secara fokus dan efektif.
"Kita juga akan terus memanfaatkan data yang kita akan peroleh melalui kerjasama perpajakan internasional yaitu melalui automatic exchange of information dan juga upaya untuk mengurangi tax avoidance melalui Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)," katanya.
Baca juga: DJP siapkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan hingga 2024
Baca juga: Sri Mulyani berikan penghargaan pada 10 tokoh perpajakan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019