di Sigi sudah kami salurkan 100 persen, Kota Palu masih 67 persen, dan Donggala masih tahap pertama berdasarkan data yang kami terima 13 persen
Donggala (ANTARA) - Sebanyak 2.288 korban bencana alam di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah menerima dana jaminan hidup (jadup) Kementerian Sosial Republik Indonesia tahap pertama dengan total senilai Rp1,2 miliar.

Secara simbolis jadup diserahkan oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat kepada 10 perwakilan korban bencana alam di daerah itu di halaman Kantor Bupati Donggala di Donggala, Sabtu.

"Bantuan dana jadup ini diberikan kepada 2.288 korban bencana Donggala yang datanya sudah terverifikasi oleh Kemensos RI. Jadup tersebut disalurkan oleh Kemensos RI kepada warga ke rekening milik mereka yang dibuka oleh Bank BRI," kata Harry.

Kemensos RI juga telah menyerahkan bantuan dana jadup kepada korban terdampak bencana alam di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

"Dari tiga daerah itu, dana jadup untuk korban bencana di Sigi sudah kami salurkan 100 persen, Kota Palu masih 67 persen, dan Donggala masih tahap pertama berdasarkan data yang kami terima 13 persen," ucap dia.

Ia berharap, bantuan itu dapat memulihkan kondisi sosial dan psikologis korban bencana agar mereka dapat beraktivitas seperti sediakala setelah menghadapi bencana alam pada 28 September 2018.

Wakil Bupati Donggala Mohamad Yasin yang menerima kunjungan pihak Kemensos RI itu mengimbau instansi terkait agar segera menyelesaikan pendataan terhadap calon penerima bantuan jadup.

Hingga saat ini, data sekitar 2.500 kepala keluarga (KK) calon penerima bantuan tersebut yang belum valid.

''Saya meminta semua dinas terkait agar bekerja semaksimal mungkin kalau bisa hari Minggu tetap masuk kantor. Begitu juga dengan korban bencana saya imbau untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan," kata dia.

Baca juga: Kemensos upayakan jadup pengungsi Palu disalurkan dalam tiga minggu
Baca juga: Kemensos minta data penerima jaminan hidup di Palu-Donggala dilengkapi
Baca juga: Jadup korban bencana Sulteng dan NTB siap dicairkan

 

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019