Manado (ANTARA News) - Ada sekitar 18 bahasa daerah dimiliki Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam punah, sehingga perlu upaya untuk melestarikan bahasa itu. Pelaksana Harian Kepala Balai Bahasa Sulut, Prof DR HT Usup, kepada ANTARA News, Senin, di Manado mengatakan, generasi muda saat ini minim penguasaannya terhadap bahasa daerah yang merupakan suatu kekayaan yang dimiliki daerah maupun bangsa ini. "Jika tidak ada upaya pelestarian terhadap bahasa daerah tersebut, maka kekayaan itu terancam punah," katanya. Menurut Guru Besar di Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Manado tersebut, Provinsi Sulut memiliki sekira 18 bahasa daerah antara lain Bahasa Tonsea, Bahasa Tombulu, Bahasa Tountemboan, Bahasa Mongondow dan Bahasa Sangihe. Umumnya yang mengetahui bahasa itu adalah orang-orang yang sudah lanjut usia, sementara generasi muda kurang atau minim penguasaannya. Untuk melestarikan belasan bahasa daerah itu, maka telah diusulkan kepada Dinas Pendidikan Nasional di provinsi itu untuk memasukkan bahasa daerah sebagai muatan lokal dalam mata pelajaran. Usulan itu telah ditanggapi dengan adanya sejumlah sekolah yang memasukkan bahasa daerah sebagai salah satu mata pelajaran untuk diajarkan kepada para siswa. Melalui langkah itu diharapkan para siswa sebagai penerus bangsa dapat memiliki pengetahuan terhadap bahasa daerah itu, sehingga kekayaan itu tidak akan punah," katanya. Ia pun mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat bahasa daerah itu kurang dikuasai generasi muda, antara lain adanya imej di kalangan masyarakat, dengan berbicara menggunakan bahasa asing membuat kelihatan lebih modern dari pada menggunakan bahasa daerah. Selain itu, ia menambahkan, perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat masyarakat tidak lagi mempelajari atau menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehar-hari. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008