Yogyakarta (ANTARA News) - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari lima orang, Senin sekitar pukul 10.55 WIB, tiba di Keraton Kasultanan Yogyakarta untuk memeriksa dan meneliti 'uang hajatan' dari pernikahan puteri Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Maduretno, dengan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat.
Kedatangan tim KPK diterima langsung oleh Sultan HB X didamping GKR Maduretno dan suaminya, KPH Purbodiningratm di Keraton Kilen, Yogyakarta.
Setelah saling berjabat tangan antara tuan rumah dan tamunya, sejumlah wartawan foto diberi kesempatan mengambil gambar kedatangan tim KPK.
Setelah itu, Sultan HB X meminta wartawan untuk meninggalkan Keraton Kilen, dengan alasan bahwa yang dilakukan KPK menyangkut urusan pribadi keluarga keraton.
"Kami mohon maaf, para wartawan sebaiknya menunggu di luar, ini urusan pribadi keluarga kami," katanya.
Sampai berita ini diturunkan, tim KPK masih melakukan pemeriksaan dan penelitian uang amplop dan kado pernikahan. (*)
Copyright © ANTARA 2008