santunan diserahkan sesuai semangat PRIME Service Jasa Raharja, dengan konsep PRIME adalah Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati,

Kota Pekanbaru (ANTARA) - PT (Persero) Jasa Raharja Cabang Riau, menyerahkan santunan Rp100 juta bagi dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan tragis lalulintas di Jalan Lintas Riau km 18 Desa Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako Kab. Rokan Hilir pada Jumat (23/8) pukul 02.00 WIB.

"Dalam hitungan jam, santunan untuk dua korban meninggal dunia di wilayah Riau telah ditransfer melalui rekening ahliwaris yang berdomisili di wilayah Kuantan Singingi," kata Kepala PT (Persero) Jasa Raharja Cabang Riau, Herry Kesuma SE, MM di Pekanbaru, Jumat.

Baca juga: Jasa Raharja Aceh bersihkan rambu lalu lintas

Menurut Herry santunan diserahkan sesuai semangat PRIME Service Jasa Raharja, dengan konsep PRIME adalah Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati.

Selain itu, jelasnya proses penyerdehanaan santunan cepat karena didukung sinergi Polres Rokan Hilir untuk penerbitan Laporan Polisi serta BRI Cabang Taluk Kuantan untuk penerbitan buku rekening ahli waris korban.

"Untuk mempercepat proses penyerahan santunan, Wira Kisworo Petugas Jasa Raharja Ujung Tanjung dan Syaiful Hidayat, Kepala Kantor Pelayanan Duri segera mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendata korban guna mempercepat proses penyerahan santunan," terangnya.

Ia menambahkan, santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta antara lain untuk almarhum Afparizal diserahkan kepada istri sah yakni Fitri Marlinda dan korban meninggal dunia almarhum Hermanto diserahkan santunan Rp50 juta kepada istri sah yakni Juni Indra.

Sedangkan empat korban meninggal dunia lainnya telah dikoordinasikan dan pelimpahan berkas ke Jasa Raharja wilayah Sumatera Utara untuk diserahkan santunan kepada ahliwaris.

Baca juga: Jasa Raharja dukung penghapusan denda pajak kendaraan di NTT

Sebanyak 22 korban luka-luka sudah dijaminkan biaya perawatan di Puskesmas Balam, RSUD Arifin Achmad, RSUD Mandau Duri, RS Regita Ujung Tanjung, RS Indah Bagan Batu, dan RS Cahaya Ujung Tanjung dengan menerbitkan "guarantee letter" biaya perawatan masing-masing korban cidera maksimal Rp20 juta rupiah.

Sementara itu kronologis kecelakaan berawal dari Mobil Bus PMH BK 7040 WA yang datang dari arah Bagan Batu Menuju arah Ujung Tanjung melaju dengan kecepatan tinggi sesampainya di TKP diduga supir bus tidak konsentrasi menabrak bagian belakang samping sebelah kanan pada truk tronton BB 9413 FY yang sedang parkir.

Korban meninggal dunia tercatat Afrizal (43) alamat Robek Panjang RT03. RW 02 Desa koto Taluk Kab.Teluk Kuantan, Hermanto (56) meninggal, alamat Dusun Tebing Tara RT01 RW01 Desa Seberang Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi.

Korban meninggal ketiga adalah Ramlan (50) alamat Jl. Bajak II Gg. Sekolah 264 -B Harjosari II kota Medan berikutnya Hendri (26) juga meninggal alamat Lingkungan IV KP. Lama Kel. Kampung Lama Kec. Besitang Kab. Langkat, selain itu Safrizal (40) juga meninggal alamat Jalan Saudara GG. Paret Inpres Desa Timbang Deli Kec. Medan Amplas Kota Medan dan Suyami (40) meninggal, alamat Dusun V desa Nogorejo Kec.Garang Kab. Deli Serdang.

Jasa Raharja Riau sampai dengan 22 Agustus 2019 telah menyerahkan santunan sebesar Rp38 miliar lebih untuk santunan meninggal dunia dan biaya perawatan luka-luka.

Baca juga: Penumpang kapal wisata di Labuan Bajo dilindungi Jasa Raharja


Pewarta: Frislidia
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019