Kuala Lumpur, (ANTARA News) - Sejumlah paspor RI atau paspor hijau ditemukan di semak-semak di Hulu Yam, Selangor Malaysia, ungkap media negara itu, Minggu. Harian Kosmo menyebutkan sejumlah paspor yang sudah habis masa berlakunya sengaja dibuang oleh para TKI dengan harapan mereka akan ditangkap aparat imigrasi lalu dipulangkan sehingga bisa mudik gratis. Harian itu mewawancarai beberapa TKI, misalnya Sarjono (nama samaran) yang mengatakan bahwa membuang paspor lalu dideportasi ke Indonesia adalah taktik agar nantinya dapat kembali ke Malaysia. Di Indonesia dirinya akan membuat paspor baru dengan identitas lain. "Cukup menunggu untuk ditangkap imigrasi atau Rela (sejenis pasukan sipil), lalu mendekam sebentar di tahanan imigrasi Malaysia kemudian dideportasi ke Indonesia secara gratis. Nanti tiga bulan datang secara legal dengan paspor baru," kata TKI lainnya, Bambang, juga nama samaran. Seorang anggota Rela, Jaafar Abdul Rahman, mengatakan sudah biasa melihat dan menemukan paspor Indonesia dibuang di semak-semak.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008