Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan akan menemui langsung utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan datang ke Keraton Kilen Yogyakarta bagi pemeriksaan amplop sumbangan pernikahan putri ketiganya. "Saya akan menemui sendiri secara langsung, besok Senin (19/5) di Keraton Kilen. Nanti biar anak saya yang memperlihatkan materi yang diterima saat menikah," katanya, seusai menyaksikan pembacaan Deklarasi Kebangkitan Nasional Abad II di Yogyakarta, Minggu. Ia juga mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menyambut KPK. Semua yang diminta oleh KPK akan ditunjukkan secara terbuka. Sebagian amplop sumbangan pernikahan tersebut juga belum dibuka. Pada 9 Mei 2008, Sultan HB X menikahkan putri ketiganya, GKR Maduretno, dengan KPH Purbodiningrat. Sementara itu, Humas KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, 13 Mei, mengatakan KPK akan memeriksa amplop sumbangan pernikahan putri ketiga Sultan HB X, setelah memeriksa amplop sumbangan pernikahan Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Pemeriksaan amplop milik Hidayat dan Sultan, menurut Johan, dilakukan karena amplop dan kado, serta sumbangan dalam bentuk lain yang mereka terima saat menggelar hajatan termasuk dalam gratifikasi, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 30/2002 tentang KPK. Pemeriksaan amplop milik Sultan HB X untuk mengetahui apakah amplop itu berasal dari pengusaha atau pejabat yang terkait dengan jabatan dan kewenangan Sultan sebagai Gubernur DIY. Jika berasal dari pejabat dan pengusaha, amplopnya akan diserahkan ke negara, sedangkan untuk amplop dari keluarga dan kerabat, KPK akan mencatat besaran sumbangan yang jumlahnya lebih dari Rp500.000. "Ini untuk pencatatan saja," tegas Johan. Menurut Johan, hasil pemeriksaan amplop akan diumumkan KPK paling lama 30 hari setelah hajatan digelar. Pemeriksaan amplop pernikahan bukan pertama kali dilakukan KPK. (*)
Copyright © ANTARA 2008