Pandeglang,17/5(ANTARA)-Populasi burung langka di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mencapai seribu ekor dari 17 spesies. Kelestarian mereka membutuhkan pengamanan meski pelaku pemburuan ditangkap pada beberapa hari lalu. "Saat ini kami mengintensifkan pengamanan karena khawatir burung yang dilindungi itu terancam punah," kata Humas Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten, Enjat Sudrajat, Sabtu. Menurut dia, hingga saat ini pemburuan burung langka masih berlanjut dan dilakukan dengan cara menjebak atau memberikan getah di atas pohon. "Saya setiap hari terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan pemburuan seperti di blok perbatasan dengan pemukiman warga," katanya. Hasil pemburuan dijual ke Jakarta. Burung Merak dijual dengan harga antara Rp1,5 sampai Rp3 juta, burung Rangkong bisa mencapai Rp3 juta. "Kelebihan burung itu selain memiliki warna-warni bulu juga bunyi kicauannya sangat merdu," kata Enjang. Pengamanan juga diberlakukan untuk satwa langka lainnya seperti banteng, macan tutul, badak jawa bercula satu maupun penyu. Sementara itu, Kelompok Pencinta Alam dan Pelestarian Sumber Daya Alam, Kabupaten Pandeglang, Ade Supriyadi (45), mengatakan, pihaknya meminta petugas TNUK bertindak tegas terhadap pemburuan binatang-binatang langka di dunia termasuk burung. "Saya berharap petugas TNUK lebih mengoptimalkan pengamanan, karena belum lama ini dua pelaku pemburuan macan tutul ditangkap polisi. Pelaku itu kini sedang menjalani proses hukuman penjara," ujar Ade Supriyadi.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008