Pontianak (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, di Pontianak, mengatakan akan memanggil Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mencari solusi dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang direncanakan naik hingga 30 persen awal Juni mendatang.
"Dampak kenaikan harga BBM adalah industri yang padat karya. Oleh karena itu, Senin (19/5) saya mengadakan pertemuan dengan Kadin dan Apindo untuk berpikir, strategi apa yang diperlukan agar kenaikan harga BBM tidak menimbulkan PHK," katanya seusai meresmikan Pencanangan Kota Terpadu Mandiri di wilayah Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, dan Subah Kabupaten Sambas, di Rasau Jaya, Kalbar, Sabtu.
Ia menjelaskan, solusi tersebut di antaranya, melakukan gerakan efisiensi di perusahaan tersebut, misalnya mengurangi biaya yang bersifat non produksi, seperti menghemat penggunaan listrik, serta mengurangi bepergian keluar kota di kalangan direksi yang sifatnya tidak begitu penting.
"Setelah itu, kita baru memikirkan mengurangi fasilitas bekerja, misalnya mengurangi jam lembur, mengurangi bonus, dan menekan seminimal mungkin biaya-biaya pokok seperti bayar gaji. Tetapi yang penting dan perlu diperhatikan setiap perusahaan harus berusaha bagaimana caranya agar tidak melakukan PHK," kata Erman Suparno.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap memikirkan bagaimana caranya agar perusahaan maupun industri yang padat karya bisa selamat dari dampak kenaikan harga BBM. Sementara untuk UMR (Upah Minimum Regional) diserahkan kepada kemampuan daerah masing-masing.
Sebelumnya, Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo di Jakarta, mengingatkan, pemerintah untuk segera mempersiapkan program jaring pengaman untuk rakyat miskin yang kemungkinan kehilangan pekerjaan karena di-PHK.
"Ada potensi tempat bekerja mereka terpaksa gulung tikar karena terkena dampak kenaikan harga BBM," katanya.
Dia mengatakan, kalangan pelaku usaha berharap pemerintah dalam dua hingga tiga bulan kedepan mempersiapkan program BLT (Bantuan Langsung Tunai) gelombang ke-2 sebagai langkah darurat penyelamatan untuk para buruh tenaga kontrak dan karyawan yang terpaksa dirumahkan agar tidak timbul gejolak sosial.
Menurut Bambang, Kadin meminta pemerintah secara bertahap menghilangkan program BLT dan menggantinya dengan perluasan cakupan program pemberdayaan masyarakat.
"Mekanisme pengalihan bisa dilakukan dengan penyertaan modal pada unit-unit usaha masyarakat, mulai dari kecamatan hingga pedesaan," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008