Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dinilai perlu untuk mempermudah proses perizinan dari hak cipta ekonomi kreatif karena saat ini dinilai salah satu permasalahan yang timbul adalah masih banyaknya pelaku ekonomi kreatif yang terkendala hak cipta dalam mengembangkan inovasi kreasi mereka.
Anggota Komisi X DPR RI Ayub Khan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa hak cipta menjadi poin penting pelaku ekraf terhadap keberlangsungan industri mereka.
"Berkaitan dengan hak cipta ini sudah terakomodir dengan bijak dalam RUU Ekonomi Kreatif. Hal ini kemudian menjadi kemudahan pemerintah pusat dan daerah, termasuk kemudahan dalam hal fiskal. Tujuannya untuk memberikan hak cipta kepada pelaku ekraf," katanya.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, Komisi X DPR RI menekankan kepada pelaku ekonomi kreatif dan akademisi untuk ambil bagian dalam proses pembahasan RUU ini.
Ia juga mengemukakan bahwa RUU Ekonomi Kreatif harus didiskusikan oleh berbagai pihak terkait dalam rangka memberikan sosialisasi yang maksimal.
Sebelumnya, tokoh nasional sekaligus putri almarhum Presiden Keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid yakni Yenny Wahid menilai sudah sewajarnya Indonesia fokus pada ekonomi kreatif untuk memperbesar kue ekonomi.
"Dengan menggunakan ekonomi kreatif, itu akan memperbesar kue ekonomi kita, dengan memberikan fokus khusus pada bidang ekonomi kreatif," ujar Yenny Wahid di Jakarta, Jumat (16/8).
Dia menjelaskan bahwa saat ini banyak pasar-pasar tradisional yang tergerus oleh kemajuan teknologi, dan ini membutuhkan pendekatan-pendekatan yang berbeda salah satunya pendekatan berbasis kreatifitas, inovasi dan sebagainya.
Sebagian besar negara-negara di dunia justru menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu penopang dari pendapatan negara. Sudah sewajarnya Indonesia memberikan fokus besar terhadap ekonomi.
Dalam kesempatan sama Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat bertahan di tengah resesi ekonomi yang dihadapi Amerika Serikat, karena Indonesia memiliki ketahanan dari segi peningkatan konsumsi produk lokal, seperti fesyen dan kuliner yang menjadi bagian perhatian utama dari sektor ekonomi kreatif.
Sebagaimana diketahui, kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB pada 2018 tercatat mencapai Rp1.105 triliun dan pada tahun ini ditargetkan bisa meningkat hingga Rp1.200 triliun.
Berdasarkan ekspor ekonomi kreatif dengan nilai 20 miliar dolar AS, subsektor penyumbang pertama adalah fesyen (54,54 persen), kriya (39,01 persen), dan kuliner (6,31 persen).
Ada pun subsektor ekonomi kreatif yang berada di bawah kebijakan Bekraf, yakni bidang aplikasi dan gim developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta tv dan radio.
Baca juga: Pemerintah didorong beri insentif fiskal bagi produk inovatif
Baca juga: Pemerintah perlu perbesar dukungan terhadap pembiayaan ekonomi kreatif
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019