"Dengan total 24, wilayah MOR I tercatat menjadi daerah terbanyak ketiga yang memiliki lembaga penyalur BBM Satu Harga setelah Papua dan Kalimantan, " ujar Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, M Roby Hervindo di Medan, Kamis.
Dia menyebutkan, terakhir, dua lembaga penyalur SPBU Kompak BBM Satu Harga dioperasikan di Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Lolowa’u, Kabupaten Nias Selatan pada 17 Agustus. 2019.
Pengoperasian dua penyalur SPBU BBM Satu Harga itu membuat target operasional SPBU di MOR I tercapai.
Tahun 2019, penambahan SPBU di MOR I ditargetkan sebanyak dua unit.
"Dengan penambahan dua lembaga penyalur di Nias, maka di Nias ada delapan SPBU BBM Satu Harga, " ujarnya.
Delapan lembaga penyalur di Nias itu terdiri dari tujuh SPBU Kompak dan satu SPBU Nelayan.
"Sebelumnya hingga 2018, Pertamina MOR I telah mengoperasikan sebanyak 22 lokasi BBM Satu Harga di lima provinsi, " ujar Roby.
22 SPBU BBM Satu Harga itu masing - masing tiga di Aceh, kemudian Sumut, Sumbar dan Kepri.masing - masing enam SPBU dan satu di Riau.
Roby menjelaskan, sebelum ada program BBM Satu Harga, harga BBM di kedua kecamatan di NIas itu berkisar Rp 9.000 hingga Rp10.000 per liter dan sekarang harga BBM nya sama dengan wilayah lain yakni Rp6.450 untuk Premium dan Rp5.150 untuk Biosolar.
BBM untuk SPBU Kompak di Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Lolowa’u dipasok dari Terminal BBM Gunung Sitoli.
Sebelumnya, masyarakat di dua kecamatan itu mesti ke Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli untuk mendapatkan BBM.
Penyaluran dari TBBM Gunung Sitoli menggunakan mobil tangki kapasitas 5.000 liter untuk Kecamatan Lahusa, dan 8.000 liter untuk Kecamatan Lolowa’u.
Selain harganya sama, SPBU BBM Satu Harga semakin memudahkan masyarakat mendapatkan BBM untuk memenuhi kebutuhan.
Hingga Juli 2019, realisasi penyaluran BBM di Kabupaten Nias mencapai 18,6 ribu liter untuk premium dan 14,3 ribu liter Biosolar.
Penyaluran dari TBBM Gunung Sitoli menggunakan mobil tangki kapasitas 5.000 liter untuk Kecamatan Lahusa, dan 8.000 liter untuk Kecamatan Lolowa’u.
Roby menegaskan, Program BBM Satu Harga merupakan komitmen pemerintah untuk menyediakan energi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T).
Sesuai amanat UU Migas No 22 Tahun 2001 dan UU Energi No 30 tahun 2007, Pertamina ditugaskan membuka aksesibilitas dan availibilitas energi yang berkelanjutan.
Baca juga: Ketua DPD puji Presiden Jokowi tetapkan BBM satu harga
Baca juga: Tiga penyalur BBM Satu Harga hadir di Malut
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019