Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah siap melangsungkan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, seusai shalat Jumat di Istana Kepresidenan Jakarta, mengatakan pelaksanaan rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR merupakan hal yang biasa dilakukan dan dapat dilaksanakan di Istana atau di gedung parlemen.
"Tidak ada masalah (untuk melaksanakan-red), tentunya ada hal penting yang akan didiskusikan. Itu bisa dilakukan di Istana atau di gedung DPR," katanya.
Meski demikian, perihal undangan untuk mengadakan rapat konsultasi dalam waktu dekat, hingga Jumat (16/5) siang Hatta mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi dari DPR.
"Surat belum dilayangkan, saya baru mendapat informasi oleh Pak Agung bahwa ada hasil rapat Bamus untuk hal itu. Informasi pada saya baru tadi (Kamis 15/5) malam," kata Mensesneg.
Ketika disinggung apakah rapat konsultasi itu salah satu agendanya membahas tentang rencana kenaikan BBM, Hatta mengatakan belum mendapat detail agenda yang akan dibicarakan.
"Tapi untuk masalah itu (kenaikan harga minyak dunia-red) secara detail sudah dibahas oleh Menteri Keuangan dengan mitranya di DPR. Itu sudah detail yang kemudian menghasilkan APBN perubahan. Kita tunggu saja agendanya apa nanti," katanya.
Di tempat terpisah, Ketua DPR Agung Laksono mengajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan rencana kenaikan harga BBM yang kemungkinan dilakukan akhir Mei 2008.
"Surat mengenai rapat konsultasi itu sudah dikirim oleh Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, kemarin (15/5)," kata Agung di Press room DPR/MPR, Jakarta, Jumat.
Agung mengatakan, rapat konsultasi itu diharapkan dilakukan secepatnya sebelum pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM.
Dalam rapat konsultasi itu, Agung akan menyertakan pimpinan DPR lainnya, serta para pimpinan fraksi dan pimpinan komisi terkait.
Menurut Agung, DPR tidak akan membicarakan persoalan kenaikan harga BBM dengan Presiden di luar rapat konsultasi tersebut.
"Tidak mungkin Presiden hadir dalam rapat paripurna DPR untuk menyampaikan hal ini, karena tidak ada ketentuan tata tertib (Tatib) DPR yang mengaturnya," katanya.
Keputusan DPR menyelenggarakan rapat konsultasi tersebut merupakan solusi karena memang tidak ada ketentuan Tatib yang memungkinkan Presiden hadir dalam rapat paripurna DPR.
"Rapat Bamus Kamis (15/5) kemarin yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar sudah memutuskan untuk membicarakan kenaikan harga BBM ini dalam forum konsultasi karena hanya forum ini yang memungkinkan," katanya.
Mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT), Agung mengatakan, pemerintah perlu mempersiapkan program tersebut secara matang.
Dari laporan yang diterima DPR, katanya, persiapan pelaksanaan program BLT belum optimal. (*)
Copyright © ANTARA 2008