Bekasi, (ANTARA News) - Sebanyak 265 pengembang yang membangun perumahan di wilayah Kota Bekasi, belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) sebesar 40 persen dari luas lahan kepada pemda setempat. Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Aji Ngumboro di Bekasi, Jumat, mengatakan, semestinya pengembang setelah selesai membangun perumahan segera menyerahkan fasos-fasum. Lambannya penyerahan fasos-fasum kepada Pemkot Bekasi dikhawatirkan akan dimanfaatkan pengembang untuk membangun pertokoan di atas lahan tersebut. Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, DPRD Kota Bekasi mendesak pejabat pemda setempat segera membentuk tim investigasi. Tiga pekan lalu, warga di sebuah perumahan mewah di Bekasi Utara menyerbu lahan fasos-fasum dan menanami pohon pisang, ketika pengembang meletakkan batu pertama pembangunan pertokoan. Kejadian serupa, katanya, hendaknya tidak terulang kembali karena dapat merugikan warga perumahan yang kesulitan menikmati fasilitas untuk bermain dan aktivitas sosial lainnya. "Saya khawatir kalau lahan fasos-fasum tidak segera diserahkan ke Pemkot Bekasi, dimanfaatkan oleh pengembang untuk membangun ruko dan itu bisa menjadi persoalan dengan warga setempat," ujarnya. Selain lahan fasos-fasum, katanya, pengembang belum menyerahkan dua persen dari luas lahan yang dikuasai kepada Pemkot Bekasi untuk tempat pemakaman umum (TPU). Akibatnya, Kota Bekasi kekurangan lahan TPU yang butuh perluasan lahan, karena sejumlah TPU telah melebihi kapasitas. "Bila pengembang tidak mau menyerahkan dua persen dari luas lahan yang dikuasai, maka tahun depan warga Kota Bekasi akan kesulitan memakamkan kerabatnya," kata Aji Ngumboro. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008