Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil memastikan ibu kota negara akan pindah ke Provinsi Kalimantan Timur.

"Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum," kata Sofyan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Sofyan menegaskan pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota ini masih menunggu pengumuman resmi lokasi pasti ibu kota baru oleh Presiden.

Ia memastikan kebutuhan lahan ibu kota baru untuk tahap pertama memerlukan tanah seluas 3.000 hektare yang akan dimanfaatkan guna pembangunan kantor pemerintahan.

"Setelah itu luas perluasannya bisa 200-300 ribu ha, sehingga bisa bikin kota, dengan taman kota yang indah, banyak tamannya, orang bisa hidup sehat dan udara bersih. Kita harapkan jadi kota menarik buat dihidupi," kata Sofyan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan dalam Pidato Kenegaraan HUT RI-74 pada Sidang Bersama DPD dan DPR RI di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," katanya.

Namun, pada kesempatan itu, Presiden tidak menyebutkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut.

Ibu kota, kata dia, bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.

Dia mengatakan pemindahan ibu kota tersebut dilakukan demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi.

"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tutup Jokowi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga mengatakan lokasi ibu kota baru harus berada di tengah-tengah wilayah Indonesia untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan wilayah timur Indonesia.

Syarat selanjutnya yakni harus memiliki risiko yang minim akan bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, longsor mau pun kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Ibu kota bakal pindah, jalan tol di Kaltim ini beroperasi akhir 2019
Baca juga: Pemindahan Ibu kota akan tingkatkan PDB 0,1 sampai 0,2 persen
Baca juga: Jokowi minta izin rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota

Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019