"Begitu pula paradigma pengelaloaan situs kawasan konservasi harusnya tidak menghalangi proses pembangunan," kata Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Prof. Aief Rahman saat membuka Rapat Koordinasi Tengah Tahun KNIU di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam dan lingkungan harus menjadi tujuan bersama. Saat ini, ketika pembangunan tidak diimbangi oleh pelestarian alam, maka banyak dampak yang terjadi seperti kemiskinan, diskriminasi perubahan iklim dan semakin berkurangnya keanekaragaman hayati.
Saat ini tingkat kehilangan keanekaragaman hayati mencapai 1.000 kali lipat dari laju alaminya.
Beberapa hal dilakukan UNESCO untuk konservasi keanekaragaman hayati dan budaya, serta penggunaannya secara berkelanjutan, salah satunya UNESCO telah membuat Penetapan Kawasan (Site Designations) yang termasuk di dalamnya kawasan warisan dunia, cagar biosfer dan geopark global.
Program Penetapan Kawasan oleh UNESCO itu berlandaskan pada kesadaran bahwa hubungan antara alam dengan manusia dan segala dinamika kehidupan adalah hal yang tak dapat dipisahkan.
"Potensi alam dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kehidupan manusia dan sebagai timbal balik, manusia melestarikan alam agar potensi yang dimiliki tidak terkutas habis tanpa pembaruan," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Daerah Jambi Abaikan Lingkungan Hidup
Baca juga: Profauna Kecam Kebijakan Pemprov yang Abaikan Lingkungan
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019