Banda Aceh (ANTARA News) - Penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) meningkat pesat dan semakin mengkhawatirkan terbukti dari bertambahnya jumlah kasus narkoba."Kita akui penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh hari ini telah mencapai angka yang menakutkan," kata Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) NAD, Muhammad Nazar dalam sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di Banda Aceh, Kamis.Data BNP menyebutkan kasus narkoba di Aceh hingga akhir 2007 tercatat sebanyak 599 kasus meningkat pesat dibandingkan pada 2005 yang hanya berjumlah 101 kasus.Pada 2007 terdata 892 tersangka yang didominasi kaum laki-laki dengan rata-rata usia pelaku pada di atas 25 tahun dan didominasi mereka yang berprofesi wiraswasta yaitu berjumlah 352 orang."Ini menunjukkan bahwa pengaruh narkoba semakin hari semakin meningkat maka dibutuhkan kerja keras kita semua," tambah Wakil Gubernur Aceh itu. Di samping itu, seiring dengan perkembangan jaman jenis narkoba terus berubah secara dinamis dari yang alami seperti ganja sampa keturunannya seperti amfetamin dan bahan lainnya. Bahkan bahan-bahan berbahaya tersebut telah menjangkau daerah-daerah terpencil termasuk digunakan oleh anak usia sekolah. Karena itu perlu komitmen bersama untuk memberantas narkoba. Konsultan Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Ahwil Luthan mengatakan peningkatan penggunaan narkoba cukup spektakuler bahkan ada jenis narkoba baru yang diciptakan yaitu cetamen. Sementara Kepala Pelaksana Harian BNN, Gregorius Mere mengatakan dari hasil penelitian di lingkungan pelajar dan mahasiswa pada 2006 di 33 provinsi oleh BNN dan Universitas Indonesia, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa selama kurun waktu satu tahun mencapai 5,3 persen. "Dapat diartikan bahwa lima dari 100 pelajar atau mahasiswa sebagai penyalah guna narkoba selama satu tahun," katanya. Total penyalah guna narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa selam kurun waktu satu tahun terakhir sebanyak 1.115.103 atau lebih dari 34,8 persen dari perkiraan total seluruh pengguna narkoba yaitu 3.200.000 orang. Jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan yaitu ganja sebesar 38 persen, kecubung 21 persen, ekstasi 15 persen, sabu 13 persen, benzodiazepam sembilan persen dan jenis lainnya sebesar 43 persen.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008