Yangon, (ANTARA News) - Undang-undang dasar baru Myanmar mendapat dukungan besar dalam pemungutan suara tahap pertama, yang berlangsung 10 Mei, kata radio pemerintah sebagaimana dilaporkan Reuters, Kamis. Lebih dari 92 persen suara memilih "ya" bagi piagam baru tersebut. Undang-undang dasar itu merupakan langkah kunci dalam tujuh tahap peta jalan menuju demokrasi. Pemungutan suara pada daerah paling parah terkena badai Nargis dijadwalkan dilaksanakan pada 24 Mei. Topan tersebut menewaskan 128 ribu orang di Myanmar. Proses tersebut pada puncaknya akan berupa pemiihan umum banyak partai pada 2010. Pemilihan umum itu akan mengakhiri pemerintahan tentara, yang sudah berlangsung lima dasawarsa. Undang-undang dasar baru itu memberi 25 kursi parlemen kepada tentara, selain kendali untuk kementerian utama dan hak menangguhkan piagam tersebut. Pemugutan suara pertama sejak 1990 itu banyak dipertanyakan oleh Barat dan kelompok oposisi Myanmar. Dalam pemilihan umum pada 1990, Liga Bangsa untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi menang telak, namun tidak pernah diakui oleh tentara penguasa. "Pemilihan umum itu penuh kecurangan dan penipuan di seluruh negeri," kata jurubicara NLD, Nyan Win. Dia mengatakan, di beberapa desa, yang berwenang dan petugas tempat pemungutan suara menandai surat suara dan pemilih tidak bisa berbuat apa pun. Pemerintah Myanmar bertekad tetap menyelenggarakan pemungutan suara di wilayah tak terkena badai Nargis, namun menunda penentuan pendapat rakyat itu dua pekan khusus untuk kawasan bencana di delta Irrawaddy dan Yangon. Tentara memohon bantuan luar negeri untuk menolong korban bencana itu, namun mereka enggan mengizinkan bantuan dunia, yang berskala penuh. Penguasa Myanmar juga menunda pemberian visa dan izin mendarat bagi pesawat pembawa bantuan.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008