Naha, Okinawa (ANTARA News) - Pengadilan negeri Naha pada Kamis menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara pada satu anggota Marinir Amerika Serikat di Okinawa, dengan masa percobaan empat tahun, karena membuat 42 uang palsu pecahan 20 dolar dan membelanjakannya di luar sarana ketentaraan negara adidaya itu. "Terdakwa mengaku merencanakan melakukan perbuatan itu, tapi ada kenyataan meringankan berupa kelahiran bayinya, yang perlu dipertimbangkan," kata hakim ketua Hiroyuki Yoshii, yang menerangkan alasan menjatuhkan hukuman percobaan tersebut. Menurut pengadilan itu, Philip Scott (20 tahun), yang ditempatkan di Daerah Tugas Makiminato Korps Marinir Amerika Serikat di Urasoe di propinsi paling selatan Jepang tersebut, membuat uang itu dengan pencetak bewarna di baraknya dan menggunakannya untuk membayar taksi dan rumahmakan pada November tahun lalu. Jaksa menuntutnya tiga tahun penjara. Polisi Jepang pada awal Mei menangkap satu tentara Amerika Serikat atas dugaan meraba seorang gadis belasan tahun, kata pejabat, dalam kejadian terahir di antara kegemparan umum tentang kejahatan oleh serdadu negara adidaya itu. James Littlejohn (22 tahun), tentara di pangkalan udara Misawa di propinsi Aomori, Jepang utara, dituduh mendekati gadis berumur 19 tahun itu dari belakang, memeluknya dan memegang pinggulnya menjelang subuh, kata jurubicara polisi setempat. Gadis tersebut lari dan berteriak minta tolong. Polisi mendapatkan nomor kendaraan Littlejohn dari saksi dan meringkusnya beberapa jam kemudian untuk ditahan, kata jurubicara itu. Polisi menyelidiki apakah dia mabuk, katanya. Jepang menentukan batas usia anak-anak sampai umur 20 tahun. Lebih dari 40.000 tentara Amerika Serikat berpangkalan di negara itu di bawah perjanjian keamanan sesudah Perang Dunia II, saat Jepang secara resmi menjadi pencinta damai. Jaksa pada pekan sebelumnya mendakwa seorang pembelot Angkatan Laut Amerika Serikat menikam sampai mati seorang sopir taksi di Yokosuka, pangkalan utama tentara di teluk Tokyo, demikian Kyodo.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008