Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang 46 perwakilan partai politik yang mengikuti seleksi administrasi untuk mensinkronisasi atau menyamakan bentuk daftar nama anggota partai yang disimpan dalam "softcopy".Pertemuan berlangsung di ruang rapat KPU, Jakarta, Kamis, mulai sekitar pukul 14.30 WIB, hingga pukul 15.30 WIB dan dipimpin oleh anggota KPU I Gusti Putu Artha.Putu mengatakan sebelumnya KPU telah meminta parpol untuk menyertakan nama anggota partai dalam bentuk "softcopy" di cakram padat (compact disk/cd)."Kita mencocokkan program KPU dengan partai politik. Partai politik sudah diberi CD yang sudah diformat," katanya. Menurut Putu, partai diberikan kesempatan untuk memasukkan data nama anggota partai hingga lima hari ke depan. "Partai bisa mencicil. Kalau sudah memasukkan data dari sejumlah provinsi, bisa diserahkan ke KPU," kata Putu. Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary pembagian CD tersebut bertujuan untuk menyamakan formatnya. "Nanti yang mencocokkan daftar anggota masing-masing partai politik adalah staf KPU," kata Ketua KPU Sementara itu, menurut Wasekjen Partai Kebangkitan Nasional Ulama, A. Mufied Mubarok, KPU telah meminta partai untuk menyertakan "softcopy" daftar nama anggota saat mengembalikan berkas pendaftaran. "Katanya dengan format yang sama akan memudahkan KPU untuk membandingkan dengan daftar anggota milik partai lain. Ini untuk mengetahui apa ada nama sama di dua partai berbeda," katanya. Ke-46 partai yang diundang yakni, Partai Reformasi, Partai Tenaga Kerja Indonesia, Partai Pro Republik, Partai Hanura, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Republik Indonesia, Partai Matahari Bangsa, Partai Peduli Karya Perjuangan, Partai Kongres, Partai Kerakyatan Nasional, dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Selain itu, Partai Persatuan Perjuangan Pembangunan, Partai Indonesia Baru, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Persatuan Daerah, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Persatuan Perjuangan Rakyat, Partai Masyarakat Madani Nasional, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Barisan Nasional, Partai Peduli Daerah, dan Partai Patriot. Juga, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Pembaruan Bangsa, Partai NKRI, Partai Kristen Demokrat, Partai Republika Nusantara, Partai Persatuan Sarikat Indonesia, Partai Islam, Partai Nasional Marhaen Jaya, dan Partai Indonesia Tanah Air Kita. Selain itu, Partai Bela Negara, Partai Kristen Indonesia 1943, Partai Pemuda Indonesia, Partai Nasional Indonesia, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia, Partai Kasih, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Pemersatu Nasional Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Kedaulatan, dan Partai Nurani Umat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008