Melalui komposisi anggaran pendidikan tersebut dapat dilihat bahwa pemerintah masih menjadikan akses pendidikan sebagai sebuah perhatian utama, dan seperti tahun-tahun sebelumnya,.

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza Azzahra menyatakan, peningkatan kualitas pendidikan nasional perlu untuk menjadi fokus pemerintah dalam memprioritaskan alokasi anggaran di bidang pendidikan.

"Tingginya anggaran pendidikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin supaya Indonesia bisa menghasilkan lulusan-lulusan yang bermutu dan berdaya saing kuat," kata Nadia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hal tersebut juga dinilai sejalan dengan banyak hal, salah satunya adalah untuk memetik manfaat dari bonus demografi yang diperkirakan akan dinikmati Indonesia pada 2030.

Ia berpendapat bahwa beragam upaya yang selama ini dilakukan pemerintah sudah berjalan cukup baik. Namun peningkatannya tidak terlalu signifikan.

"Misalnya saja, pemerintah memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada 20,1 juta siswa pada 2020. Jumlah ini tidak mengalami perubahan yang signifikan dari 20 juta siswa pada Tahun 2019," katanya.

Berikutnya, ujar dia, sebagai bentuk baru dari program bidikmisi untuk mahasiswa, pemerintah juga akan mengeluarkan KIP untuk 818.000 mahasiswa, naik tajam dari 463.000 mahasiwa pada Tahun 2019.

Bahkan, jumlah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami penurunan dari 55,8 juta pada tahun ini menjadi 54,6 juta pada 2020.

"Melalui komposisi anggaran pendidikan tersebut dapat dilihat bahwa pemerintah masih menjadikan akses pendidikan sebagai sebuah perhatian utama, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, kualitas pendidikan belum memeroleh perhatian sebagaimana mestinya. Padahal, Angka Partisipasi Kasar (APK) pada jenjang pendidikan dasar secara keseluruhan telah menyentuh angka lebih dari 90 persen, artinya akses pendidikan bukan lagi menjadi permasalahan besar dalam pendidikan di Indonesia," jelas Nadia.

Ia mengemukakan, hal yang seharusnya menjadi perhatian adalah kualitas pendidikan yang belum memuaskan sebagaimana tercermin dari hasil evaluasi pendidikan melalui ujian PISA Indonesia 2015 yang tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Untuk itu, ujar dia, kualitas pendidikan dapat meningkat dengan adanya peningkatan tata kelola anggaran tersebut. Apabila anggaran yang digunakan tepat sasaran, maka kebijakan pendidikan dapat bekerja sebagaimana yang diharapkan.

Selain tata kelola anggaran, lanjutnya, pemerintah juga perlu untuk memperbaiki tata kelola guru serta melakukan upaya yang konsisten untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi guru.

"Evaluasi terhadap penggunaan anggaran pendidikan pada tahun-tahun sebelumnya juga harus gencar dilakukan sebagai referensi dalam rangka meningkatkan penggunaan anggaran pendidikan yang optimal di masa yang akan datang," ucap Nadia.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah anggarkan Rp492,5 triliun tingkatkan mutu SDM
Baca juga: Kemendikbud dapat pagu indikatif Rp34,5 triliun tahun 2020

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019