Jambi (ANTARA) - Pemerintah daerah dan polisi harus bersinergi dalam menegakkan hukum untuk memberantas pengeboran minyak tanpa izin atau "illegal drilling" yang ada di Jambi, kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol M Fadil Imran.

"Imbauannya agar pemda harus memberdayakan masyarakat dan pemerintah harus di depan untuk mencari solusi yang terbaik, khususnya terhadap masyarakat yang tidak mengerti bahwa perbuatan 'illegal drilling' merupakan kegiatan yang dilarang secara hukum," katanya usai melakukan Rapat Koordinasi Dittipidter Bareskrim Polri dengan satuan kewilayahan tentang Penanganan Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi di wilayah Hukum Polda se-Sumatera, di Kota Jambi, Rabu.

Baca juga: Kapolda Jambi: pelaku "illegal drilling" harus hentikan aktivitas

Menurut dia, persoalan "illegal drilling" dan sumur-sumur minyak tradisional tersebut tidak murni karena persoalan hukum. Mencari solusi baik melalui langkah-langkah pemberdayaan, kerja sama, preventif maupun penegakan hukum.

"Penegakan hukum tentu menjadi jalan terakhir, khususnya kepada pelaku-pelaku 'illegal drilling' yang memang mengkapitalisasi yang sifatnya terorganisir," katanya.

Baca juga: Oknum aparat terlibat pengeboran minyak ilegal akan ditindak tegas

Belum lama ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis mengimbau kepada seluruh pelaku "illegal drilling" agar segera menghentikan aktivitasnya, sebelum tim terpadu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penambangan minyak ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Fadil Imran mengatakan Kapolda Jambi tentu sudah memikirkan langkah-langkah yang paling baik, karena Kapolda Jambi sudah paham situasi dan kondisi di Jambi, terutama maslaha "illegal drilling"

"Kami dari Mabes Polri akan mendukung langkah-langkah yang beliau lakukan, kami siap bersama Kapolda Kalsel untuk menghentikan 'illegal drilling'," katanya.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019