Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan batal memeriksa Bupati Maros Hatta Rahman karena sedang melakukan kunjungan kerja ke uar daerah.
"Hari ini penyidik gagal meminta klarifikasi bupati karena sedang dinas luar. Tapi, ada kepala dinas yang dimintai klarifikasinya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.
Baca juga: KPK-Polda Sulsel tangani tiga kasus korupsi
Baca juga: Polisi jemput tersangka Bimtek Enrekang di Jakarta
Ia mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Maros, Hatta Rahman terkait dugaan korupsi pada kegiatan penambangan galian C.
"Hari ini penyidik mendatangi kantor Bupati Maros untuk konfirmasi adanya laporan masyarakat tentang galian C, tetapi karena bupatinya tidak ada pemeriksaan batal dilakukan," katanya.
Kombes Dicky menyatakan keterangan dari bupati sangat penting untuk memastikan laporan masyarakat, apakah ada dugaan korupsi sesuai laporan tersebut atau tidak.
Penyidik akan mencari tahu mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati dan melakukan telaah, apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kebijakan tersebut.
"Masih sebatas konfirmasi dulu dan nanti akan dilakukan telaah apakah ada unsur pidana di dalamnya atau tidak," katanya.
Baca juga: Polda Sulsel sita dokumen dugaan korupsi dari Balaikota Makassar
Selain Bupati Maros Hatta Rahman, penyidik juga akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Maros serta dinas Provinsi Sulsel terkait aktivitas tersebut.
"Penyidik pun akan concern terhadap kajian saksi ahli. Nanti kita lihat bagaimana hasil kajiannya apakah ada kerusakan lingkungan hidup atau tidak," ucapnya.
Baca juga: Kejati Sulsel minta bantuan Kejagung buru 34 buronan
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019